Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 23 Kapal Ojek Penuhi Syarat

Kompas.com - 24/10/2015, 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Hingga Rabu (21/10/2015), baru 23 dari total 42 kapal ojek rute Pelabuhan Kali Adem-Kepulauan Seribu yang mengantongi sertifikat kelayakan jalan.

Padahal, terhitung mulai 1 November 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bakal melarang kapal ojek yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan bersandar di pelabuhan tersebut.

Sertifikat kelaikan kapal merupakan syarat yang harus dipenuhi para pengusaha kapal untuk angkutan penumpang. Selama ini, operasi sebagian kapal yang menjadi andalan utama warga dan wisatawan itu dinilai belum memenuhi syarat tersebut.

Terlebih terkait standar keselamatan penumpang, seperti jaket pelampung dan alat pemadam api ringan.

Ketentuan lain yang kerap dilanggar operator kapal adalah mengenai batas daya angkut. Kapal-kapal ojek kayu yang melayani rute Kali Adem atau Muara Angke ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu itu idealnya diisi 90-260 penumpang.

Namun, tak jarang kapal mengangkut penumpang dua kali lipat lebih dari daya angkutnya, terutama pada akhir pekan dan hari-hari libur nasional.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa Kapten Hermanta menyebutkan, pihaknya masih menunggu pengurusan izin 19 kapal lainnya.

”Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami berusaha membantu dan mempercepat pengurusannya. Apabila syarat lengkap, paling lama satu hari sertifikat akan keluar. Meski demikian, kami tetap memeriksa segala kelengkapan secara komprehensif karena ini semua tentang keamanan dan kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Menurut Hermanta, setiap kapal harus tertib administrasi, mulai dari surat pembuatan, akta pemilik, hingga surat pengantar dari RT/RW. Pengujian untuk mendapatkan sertifikat kelaikan meliputi pengecekan kapal, pengawasan sistem keamanan, dan kenyamanan kapal.

Apabila kapal ojek belum memiliki sertifikat hingga akhir Oktober, kapal tersebut tak bisa bersandar di Dermaga Kali Adem.

Penyitaan dan penahanan

Terkait dengan hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Marihot Sirait menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan jika ada kapal yang beroperasi tetapi belum memiliki sertifikat.

Tindakan yang akan diambil adalah penyitaan dan penahanan kapal.

Marihot menginginkan agar setiap pemilik kapal memanfaatkan waktu untuk segera mengurus kelengkapan berkas. Sejauh ini ada enam kapal yang diberi surat izin sementara karena kekurangannya tak begitu banyak.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penjualan Tiket Kereta Tembus 390.000 Lembar
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penjualan Tiket Kereta Tembus 390.000 Lembar
Travel News
KA BIAS Akan Sampai Caruban, Ini Daftar Stasiun yang Dilalui
KA BIAS Akan Sampai Caruban, Ini Daftar Stasiun yang Dilalui
Travel News
Kemenhut Terbitkan Grade Jalur Pendakian Gunung di Indonesia, Apa Itu?
Kemenhut Terbitkan Grade Jalur Pendakian Gunung di Indonesia, Apa Itu?
Travel News
HUT ke-80 RI, Ada Diskon hingga 45 Persen di 135 Hotel Archipelago
HUT ke-80 RI, Ada Diskon hingga 45 Persen di 135 Hotel Archipelago
Travel News
Harga Tiket KA BIAS Solo-Madiun Mulai Rp 7.000, Ini Cara Belinya!
Harga Tiket KA BIAS Solo-Madiun Mulai Rp 7.000, Ini Cara Belinya!
Travel News
17 Agustus, KA Bandara BIAS akan Perpanjang Rute Sampai Stasiun Caruban
17 Agustus, KA Bandara BIAS akan Perpanjang Rute Sampai Stasiun Caruban
Travel News
Jadwal KA Bandara BIAS, Kini Sampai Stasiun Caruban 
Jadwal KA Bandara BIAS, Kini Sampai Stasiun Caruban 
Travel News
Ubud Peringkat 7 Kota Terbaik se-Asia, Siapa Nomor Satunya?
Ubud Peringkat 7 Kota Terbaik se-Asia, Siapa Nomor Satunya?
Travel News
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api
Travel News
Daftar Grading Jalur Pendakian Gunung di Indonesia, Merbabu Grade Berapa?
Daftar Grading Jalur Pendakian Gunung di Indonesia, Merbabu Grade Berapa?
Travel News
Indonesia Jadi Pilihan Destinasi Wisata Paling Terjangkau Bagi Turis Amerika
Indonesia Jadi Pilihan Destinasi Wisata Paling Terjangkau Bagi Turis Amerika
Travel News
Lokasi Parkir untuk Upacara dan Perayaan HUT ke-80 RI di Monas
Lokasi Parkir untuk Upacara dan Perayaan HUT ke-80 RI di Monas
Travelpedia
Cara Dapat Promo Tiket Masuk Candi Prambanan 17 Agustus 2025, Ada Diskon 80 Persen
Cara Dapat Promo Tiket Masuk Candi Prambanan 17 Agustus 2025, Ada Diskon 80 Persen
Travel Ideas
12 Wisata Jakarta Gratis untuk Lansia, Penerima KJP, dan Difabel
12 Wisata Jakarta Gratis untuk Lansia, Penerima KJP, dan Difabel
Travel News
Isu Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tegaskan Hoaks
Isu Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tegaskan Hoaks
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau