Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pendaki Usil Petik Edelweis yang Terus Berulang...

Kompas.com - 03/07/2018, 13:12 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Cerita pendaki yang usil memetik bunga Edelweis saat melakukan pendakian terus berulang.

Tindakan ini menimbulkan keprihatinan.  

Padahal, memetik bunga Edelweis merupakan tindakan merusak lingkungan yang melanggar kode etik pecinta alam, juga melanggar hukum.

Beberapa waktu lalu, kembali beredar video serombongan pendaki yang ditemukan membawa turun bunga Edelweis dari Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Juni 2018.

Baca juga: Saat Mendaki, Jangan Pernah Ganggu Edelweis...

Video itu diunggah oleh seorang pendaki bernama Nelly Damayanti Siagian melalui akun Instagram-nya, @nelly_damayanti_siagian.

Dalam video itu, terlihat petugas tengah memeriksa tas tiga orang pendaki dan menemukan Edelweis di dalamnya.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

 

Sangat disayangkan padahal turun bareng, gue nerima piagam penghargaan eh dia malah dapat blacklist. Memang seharusnya setiap gunung ada sistem pemeriksaan. Jika blum tau peraturan alangkah baiknya bertanya, nih diingatkan kembali ya . . Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1. . Lok : gn.ciremai , via apuy, majalengka, jawabarat ( 20 juni 2018 )

A post shared by nelly damayanti siagian (@nelly_damayanti_siagian) on Jun 19, 2018 at 11:25pm PDT

Saat dihubungi Kompas.com pekan lalu, Nelly mengisahkan, rombongan pendaki tersebut berjumlah 7 orang.

Dari 7 orang itu, 3 di antaranya didapati membawa turun Edelweis, sementara 4 pendaki lainnya masih berada di atas.

Ketika ditanya petugas, mereka mengaku tidak mengetahui dan tidak membaca adanya larangan memetik Edelweis.

“Sempat ditanya oleh petugas tentang peraturan dilarang memetik atau membawa turun Edelweis. Mereka menjawab tidak mengetahui sama sekali dan tidak membaca peraturan yang sudah ditulis karena mereka mendaki pukul 8 malam,” kata Nelly.

Baca juga: Untuk Kebutuhan Adat, Masyarakat Suku Tengger Budidaya Edelweis

Pendaki tersebut mendapat sanksi berupa larangan mendaki Ciremai dan kemungkinan akan ditambah dengan denda.

Kasus yang lain, seorang pendaki tepergok tengah memfoto segenggam bunga Edelweis. Menurut informasi, peristiwa ini terjadi di Sabana 1 Gunung Merbabu.

Gambar tersebut diunggah akun Instagram @Mountnesia pada 21 Juni 2018 dan banyak mendapat komentar dari para pengguna instagram.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

 

Terlihat seorang pendaki yang sedang asyik memotret edelweis yang dipetik. Menurut info pengirim, foto ini berada di sabana 1 Gn. Merbabu. Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, si bunga langka yang dilindungi itu. Namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1. Dalam salah satu pasal UU no. 5 Tahun 1990, tepatnya pasal 21 mengatakan "Setiap orang dilarang untuk : a. mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan  memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; b. mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. Info detail bisa baca di UU no. 5 Tahun 1990, ada 12 halaman. Bisa di tag ke temen temenmu yang masih awam, biar tau. @mountnesia #mountnesia

A post shared by PENDAKI GUNUNG INDONESIA (@mountnesia) on Jun 21, 2018 at 3:43am PDT

Kasus pendaki memetik bunga Edelweis juga pernah terjadi di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya
11 Perilaku Tidak Sopan Saat Liburan ke Luar Negeri, Bisa Coreng Nama Baik Bangsa
11 Perilaku Tidak Sopan Saat Liburan ke Luar Negeri, Bisa Coreng Nama Baik Bangsa
Travelpedia
Jangan Pakai AI untuk Bikin Itinerary, Awas Liburan Jadi Kacau
Jangan Pakai AI untuk Bikin Itinerary, Awas Liburan Jadi Kacau
Travel News
Jalan Amblas di Jalur Denpasar-Gilimanuk Ganggu Sektor Pariwisata hingga Logistik
Jalan Amblas di Jalur Denpasar-Gilimanuk Ganggu Sektor Pariwisata hingga Logistik
Travel News
Bandung Jadi Kota Termacet, Dedi Mulyadi Beberkan Upaya Mengatasinya
Bandung Jadi Kota Termacet, Dedi Mulyadi Beberkan Upaya Mengatasinya
Travel News
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara yang Masih Terjaga, Terinspirasi Laku Ratu Kalinyamat
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara yang Masih Terjaga, Terinspirasi Laku Ratu Kalinyamat
Travel News
Rasakan Suasana Malam Satu Suro di Sarinah Jakarta, Melambat di Era Serba Cepat
Rasakan Suasana Malam Satu Suro di Sarinah Jakarta, Melambat di Era Serba Cepat
Travelpedia
Atiek CB Taklukkan Puncak Rinjani di Usia 62 Tahun, Lihat Lokasi Jatuhnya Juliana Marins
Atiek CB Taklukkan Puncak Rinjani di Usia 62 Tahun, Lihat Lokasi Jatuhnya Juliana Marins
Travelpedia
Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja?
Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja?
Travel News
Speaker GBK Putar Suara Tak Pantas, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Petugas
Speaker GBK Putar Suara Tak Pantas, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Petugas
Travel News
Rombongan Pendaki Berjubah Putih di Gunung Lawu Diduga Lakukan Ritual Bulan Suro
Rombongan Pendaki Berjubah Putih di Gunung Lawu Diduga Lakukan Ritual Bulan Suro
Travel News
Kenapa 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional? Ini Kata Fadli Zon
Kenapa 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional? Ini Kata Fadli Zon
Travel News
Wajah Baru KA Gumarang dan KA Tegal Bahari: Lebih Lega, Lebih Senyap
Wajah Baru KA Gumarang dan KA Tegal Bahari: Lebih Lega, Lebih Senyap
Travelpedia
Asosiasi Pilot Tolak Laporan Kecelakaan Air India 171, Investigasi Dianggap Bias
Asosiasi Pilot Tolak Laporan Kecelakaan Air India 171, Investigasi Dianggap Bias
Travel News
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
Travel News
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau