Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Batik Nasional, Ini 7 Kampung Tempat Belanja dan Belajar Batik

Kompas.com - Diperbarui 01/10/2022, 23:31 WIB
Silvita Agmasari,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengunjungi kampung batik bisa menjadi salah satu cara merayakan Hari Batik Nasional 2022.

Jika belum punya waktu, kamu mungkin bisa menjadwalkannya untuk disinggahi saat liburan nanti.

Baca juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober, Intip Perjalanannya hingga Diakui UNESCO

Setiap provinsi di Jawa umumnya memiliki kampung penghasil batik yang menerima kunjungan wisatawan.

Di sana, wisatawan tak cuma bisa belanja batik khas setempat, tetapi juga belajar mengenai proses pembuatannya sampai filosofi di balik motif batik khas daerah tersebut.

Berikut ini adalah tujuh daerah dengan kampung batik terkenal yang cocok untuk wisata, termasuk untuk merayakan Hari Batik Nasional.

Baca juga: Penggugat Keberatan KPU Ganti Info Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming

Kampung batik untuk rayakan Hari Batik Nasional 2022

1. Solo

Di Solo sebetulnya terdapat dua kampung batik. Yang pertama adalah Kampung Batik Laweyan dan kedua yaitu Kampung Batik Kauman.

Hal yang membedakan dua tempat tersebut adalah motifnya. Kampung Batik Laweyan memiliki ratusan jenis motif dan kecenderungan warna yang terang.

Kampung Batik Kauman memiliki kecenderungan motif yang berwarna cokelat cenderung gelap. Kampung Batik Laweyan terletak di Jalan Jalan Doktor Radjiman nomor 521, Laweyan, Jawa Tengah.

Sementara, Kampung Batik Kauman terletak di Jalan Wijaya Kusuma.

Baca juga: Tertarik Belajar Membatik di Kampung Batik Laweyan? Berikut Kisaran Harganya...

2. Yogyakarta

Kampung Batik Ngasem terletak di kawasan Keraton. Terdapat banyak sekali toko yang menjual batik di Kampung Ngasem di sepanjang jalan.

Mulai dari pakaian, sarung bantal, taplak meja, sampai sprei motif batik dijual di sini. Harganya mulai Rp 40.000 hingga ratusan ribu rupiah.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanpa ‘Tot Tot Wuk Wuk’: Pengawalan Presiden Jadi Sorotan Publik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau