Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pentingnya Asuransi Perjalanan bagi Wisatawan

Kompas.com - 08/02/2020, 14:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ramainya wabah virus corona akhir-akhir ini membuat wisatawan mempertanyakan kembali tentang asuransi perjalanan, khususnya terkait masalah kesehatan.

Banyak wisatawan yang belum mengetahui betapa pentingnya membuat asuransi perjalanan terlebih jika kondisi kesehatan menurun, kecelakaan, atau konflik saat berwisata.

Negara-negara di Eropa dan Amerika telah lama mewajibkan wisatawan untuk punya asuransi perjalanan.

Baca juga: Thailand Rencanakan Wajib Asuransi Bagi Wisatawan Mancanegara

Oleh karena itu, kamu perlu tahu apa saja yang terdapat dalam asuransi perjalanan. Mulai dari jenis-jenisnya hingga fungsinya.

Kompas.com merangkum serba-serbi tentang asuransi perjalanan yang perlu kamu tahu sebelum bepergian.

Apa itu asuransi perjalanan dan jenis-jenis asuransi perjalanan?

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe, asuransi perjalanan atau travel insurance adalah produk asuransi yang bisa dijual oleh asuransi umum maupun asuransi jiwa.

Baca juga: 6 Hal yang Wajib Anda Tahu soal Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan meliputi beragam jenis, umumnya adalah internasional. Asuransi ini juga melindungi nasabah dari risiko medis dalam waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, ada juga asuransi tahunan, yang tujuannya kover perjalanan domestik maupun internasional dengan berbagai keperluan sepanjang tahun.

Perusahaan asuransi biasanya juga menyediakan asuransi khusus haji dan umrah, serta asuransi domestik yang melindungi seluruh perjalanan di Indonesia.

Baca juga: Daftar Asuransi Perjalanan, Simak Dulu Tipsnya...

Bagi mahasiswa yang berkuliah di luar negeri juga ada asuransi khusus yaitu student assist.

Tips sebelum membuat asuransi perjalanan

Dody mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat asuransi perjalanan sebaiknya memerhatikan beberapa tips berikut ini.

1. Perusahaan asuransi perjalanan terdaftar dan memiliki karakteristik izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hal pertama yang menjadi konsen calon nasabah untuk membuat asuransi perjalanan adalah melihat dan memahami perusahaan asuransi itu sendiri. Perusahaan asuransi perjalanan haruslah sudah terdaftar dan punya izin dari OJK.

"Jika produk tersebut di-bundling dengan paket wisata, sebaiknya dicek, siapa perusahaan asuransi yang menerbitkan polisnya," kata Dody ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Asuransi Perjalanan, Perlu atau Tidak?

2. Coverage polis sesuai dengan risiko yang diinginkan oleh calon tertanggung

Perusahaan asuransi akan menerbitkan polis atau dokumen legal yang menjadi dasar hubungan nasabah dengan perusahaan asuransi. Polis merupakan perjanjian yang dilakukan kedua pihak tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Travel News
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Travel News
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Travel News
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Travel News
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Travel News
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Travel News
Mulai 17 Juli 2025, Bagasi Gratis Lion Air Maksimal 10 Kg: Ini Ketentuannya
Mulai 17 Juli 2025, Bagasi Gratis Lion Air Maksimal 10 Kg: Ini Ketentuannya
Travelpedia
Promo Harga Tiket Pesawat Jakarta- Jepang PP Mulai Rp 4,8 Juta, Mau?
Promo Harga Tiket Pesawat Jakarta- Jepang PP Mulai Rp 4,8 Juta, Mau?
Travel News
Gubernur NTB: Orang Harus Punya Keyakinan kalau Mereka Datang ke Rinjani, Selamat
Gubernur NTB: Orang Harus Punya Keyakinan kalau Mereka Datang ke Rinjani, Selamat
Travel News
Dievakuasi Pakai Helikopter, Ini Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani
Dievakuasi Pakai Helikopter, Ini Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani
Travel News
Bagaimana Kondisi Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani?
Bagaimana Kondisi Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani?
Travel News
Tiga Pendaki Diblacklist 5 Tahun Usai Mendaki Gunung Baru Jari Rinjani
Tiga Pendaki Diblacklist 5 Tahun Usai Mendaki Gunung Baru Jari Rinjani
Travel News
Kronologi Pendaki Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Sempat Ditolong Dokter Spanyol
Kronologi Pendaki Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Sempat Ditolong Dokter Spanyol
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau