Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, 19 Negara Minta Surat Keterangan Sehat dari Pendatang

Kompas.com - 19/03/2020, 17:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan khusus guna mencegah penyebaran virus corona. 

Kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada rencana perjalanan karena diperketatnya perlintasan di pintu kedatangan.

Salah satu penerapan kebijakannya yaitu persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan.

Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 19 negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Kemenlu Larang Pendatang dari 10 Negara Masuk ke Indonesia karena Virus Corona

"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

KEBIJAKAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA DALAM MENGATASI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sejak COVID-19 ditetapkan WHO sebagai pandemi, banyak negara menerapkan berbagai bentuk kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut dapat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Berdasarkan data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Jika Anda saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut. Berikut ini adalah jenis kebijakan pembatasan yang diterapkan berbagai negara untuk mengatasi COVID-19. #safetravelkemlu #safetravellers #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #pandemic #WHO

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on Mar 17, 2020 at 9:58am PDT

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.

Berikut 19 negara yang menerapkan kebijakan persyaratan Surat Keterangan Sehat Saat Kedatangan, termasuk untuk WNI:

Baca juga: Cegah Corona, 16 Taman Nasional dan Wisata Alam di Indonesia Tutup

1. Kepulauan Solomon
2. Nauru
3. Tuvalu
4. Teritori Kaledonia Baru
5. Kiribati
6. Korea Selatan
7. Selandia Baru (khusus Makau, Italia, Siprus)
8. Kuwait
9. Georgia
10. Bosnia Herzegovina
11. Jerman
12. Austria
13. Denmark
14. Haiti
15. Mozambik
16. Malawi
17. Kazakhstan
18. Bhutan
19. India

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
10 Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Waspada Barang Bawaan!
10 Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Waspada Barang Bawaan!
Travel News
Festival Pacu Jalur 2025 jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Dunia
Festival Pacu Jalur 2025 jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Dunia
Travel News
Thailand Akan Berikan 200.000 Tiket Pesawat Domestik Gratis untuk Turis Asing, Ini Syaratnya
Thailand Akan Berikan 200.000 Tiket Pesawat Domestik Gratis untuk Turis Asing, Ini Syaratnya
Travel News
YLKI Anggap Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Menabrak Regulasi
YLKI Anggap Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Menabrak Regulasi
Travel News
Aturan Merokok di Kereta Api Indonesia, Dilarang Sejak Tahun 2012
Aturan Merokok di Kereta Api Indonesia, Dilarang Sejak Tahun 2012
Travel News
Festival Pacu Jalur, Contoh Ikon Budaya yang Jadi Magnet Dunia
Festival Pacu Jalur, Contoh Ikon Budaya yang Jadi Magnet Dunia
Travel News
Promo Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen Diperpanjang sampai 31 Agustus 2025, Ini Cara Dapatnya!
Promo Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen Diperpanjang sampai 31 Agustus 2025, Ini Cara Dapatnya!
Travel News
Sejarah Festival Pacu Jalur, Dulu Transportasi Utama Warga Kuansing
Sejarah Festival Pacu Jalur, Dulu Transportasi Utama Warga Kuansing
Travelpedia
Larangan Berbikini di Air Panas Goa Susu Rinjani Sudah Ada, Aturan Perlu Ditegakkan
Larangan Berbikini di Air Panas Goa Susu Rinjani Sudah Ada, Aturan Perlu Ditegakkan
Travel News
Cegah Kejadian Turis Berbikini di Air Panas Rinjani, Info untuk Wisatawan Harus Jelas
Cegah Kejadian Turis Berbikini di Air Panas Rinjani, Info untuk Wisatawan Harus Jelas
Travel News
Duduk Perkara hingga Sikap Resmi, Polemik Turis Berbikini di Rinjani
Duduk Perkara hingga Sikap Resmi, Polemik Turis Berbikini di Rinjani
Travel News
8 Perjalanan Whoosh Batal Imbas Gempa Bekasi, KCIC Refund Tiket 100 Persen
8 Perjalanan Whoosh Batal Imbas Gempa Bekasi, KCIC Refund Tiket 100 Persen
Travel News
Viral Turis Asing Berbikini di Pemandian Air Panas Rinjani, Dispar NTB Buka Suara
Viral Turis Asing Berbikini di Pemandian Air Panas Rinjani, Dispar NTB Buka Suara
Travel News
Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Wapres Gibran: Ini Warisan Kebudayaan
Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Wapres Gibran: Ini Warisan Kebudayaan
Travel News
Viral Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Pengelola: Petugas Jelaskan Aturan, Bukan Pungli
Viral Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Pengelola: Petugas Jelaskan Aturan, Bukan Pungli
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau