KOMPAS.com – Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.
Langkah keamanan dalam transportasi udara tidak hanya mencakup wilayah bandara saja, juga saat penerbangan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pelancong yang telah diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Berikut perbedaan langkah keamanan perjalanan udara di dunia yang Kompas.com rangkum, mengutip Bangkok Post, Selasa (19/5/2020).
1. Thailand
Regulator penerbangan Thailand mewajibkan maskapai penerbangan untuk setidaknya membiarkan satu kursi kosong di antara penumpang.
Penumpang diwajibkan untuk mengenakan masker medis selama perjalanan. Selanjutnya, makanan dan minuman tidak akan dihidangkan dalam penerbangan.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum. Jika terjadi keadaan darurat, kru kabin dapat menyediakan air.
Baca juga: Mal di Thailand Kembali Dibuka Usai Lockdown Dilonggarkan
2. Malaysia
Pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan mengangkut maksimum setengah dari jumlah penumpang biasanya.
Namun, hal tersebut memiliki beberapa pengecualian pada penerbangan antara semenanjung Malaysia dan beberapa wilayah di Kalimantan.
Di bandara, penumpang harus tetap jaga jarak sosial satu sama lain sebesar satu meter, termasuk penanda dalam antrean.
Maskapai penerbangan Malaysia Airlines mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker selama perjalanan.
Baca juga: Tren Durian Terus Berubah, Indonesia Selalu Ketinggalan Malaysia
Lihat Foto
Ilustrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Indonesia. Bandara Soekarno-Hatta menempati World?s Top 100 Airports 2020 peringkat ke-35 versi Skytrax World Airport Awards 2020.
3. Indonesia
Maskapai penerbangan hanya boleh mengangkut setengah dari jumlah penumpang sebagai bagian dari aturan pemerintah untuk meninggalkan jarak satu meter antar penumpang.
Penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker, dan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Sementara itu, kru pesawat wajib memeriksa suhu tubuh mereka 30 menit sebelum mendarat.
Baca juga: Daftar 100 Bandara Terbaik di Dunia 2020 Versi Skytrax, Ada Soekarno-Hatta
4. Filipina
Pemerintah mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker saat memasuki bandara. Mereka juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan diobservasi langkah jaga jaraknya di tempat antre.
Selanjutnya, penumpang harus mengisi formulir elektronik pernyatan kesehatan. Ada juga pemindaian keamanan yang dilakukan dengan minimum kontak.
Baca juga: AirAsia Layani Tiga Penerbangan Repatriasi untuk Indonesia dan Filipina
Di luar ASEAN
Lihat Foto
Ilustrasi Patung Liberty atau Liberty Statue di New York, Amerika Serikat.
5. Amerika Serikat
Kendati tidak ada langkah-langkah yang dijalankan pemerintah, namun semua maskapai penerbangan besar di Amerika mewajibkan penggunaan penutup wajah.
Beberapa dari mereka ada yang membatasi penjualan kursi, atau membiarkan kursi tengah dikosongkan.
Banyak bandara juga mewajibkan penggunaan penutup wajah. Maskapai penerbangan besar juga mendukung pemeriksaan suhu tubuh di bandara oleh US Transportation Security Administration.
Sejauh ini, mereka telah mengimplementasikan langkah-langkah seperti peningkatan jarak dalam antrean di pos pemeriksaan keamanan.
Baca juga: Amerika Serikat Tunda Penerbitan Paspor Baru, Kecuali Urusan Darurat Kesehatan
6. Uni Eropa dan Britania Raya
Pekan lalu, Komisi Eropa mengusulkan maskapai penerbangan dan bandara untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker.
Mereka juga harus mengatur kembali check-in, pengantaran, dan pengambilan bagasi guna menghindari keramaian. Para pelancong harus menjaga barang bawaan dan pergerakan di kabin seminimal mungkin.
Walaupun pedoman tidak mengikat, namun mereka mungkin dapat membantu membentu kerangka kerja di blok saat pembatasan dicabut.
Britania Raya tengah meninjau peraturan perdagangan dan perjalanan Uni Eropa hingga akhir 2020.
Baca juga: Kisah Desa Eyam di Inggris, Contoh Pentingnya Isolasi dan Karantina
7. China
Regulator penerbangan China mewajibkan ventilas dan sterilisasi ekstra pada pesawat dan bandara.
Sementara penumpang diwajibkan untuk mengisi formulir elektronik pernyataan kesehatan, dan diminta untuk duduk terpisah di pesawat jika memungkinkan.
Pemeriksaan suhu tubuh diwajibkan bagi setiap penumpang dan karyawan seperti kru kabin dan petugas keamanan. Mereka juga diberikan alat pelindung diri (APD).
Penumpang juga harus menggunakan masker selama penerbangan.
Baca juga: Pemerintah Wuhan China Larang Konsumsi Satwa Liar
Lihat Foto
Ilustrasi Bandara Internasional Narita, Tokyo, Jepang.
8. Jepang
Pemerintah telah mengarahkan maskapai penerbangan untuk membuat pengumuman dalam pesawat (in-flight) tentang langkah-langkah kesehatan.
Mereka juga diarahkan untuk mendistribusikan kartu informasi kesehatan dan kuesioner. Selain itu, stag bandara diminta untuk mengenakan masker.
Kendati demikian, masker tidak wajib bagi penumpang. Tidak ada pula persyaratan untuk membiarkan kursi tengah kosong.
Baca juga: Jepang Biayai Setengah Ongkos Perjalanan Warganya saat Corona Mereda
9. Korea Selatan
Regulator penerbangan Korea Selatan mewajibkan para pelancong dicek suhu tubuhnya di bandara.
Petugas bandara akan meminta mereka untuk berjarak setidaknya satu meter dalm barisan. Mereka juga dibekali dengan hand sanitizer.
Maskapai penerbangan Korean Air berlakukan pemberian tempat duduk sejauh mungkin antar penumpang. Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh tambahan untuk pelancong internasional.
Mereka juga mengharuskan semua penumpang domestik untuk mengenakan masker. Namun, ada beberapa pengecualian seperti anak di bawah usia dua tahun.
Baca juga: Pandemi Berlanjut, Korea Perpanjang Peringatan Perjalanan Khusus hingga Juni
10. Qatar
Di bandara, staf dan penumpang wajib untuk melewati prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan disinfeksi. Untuk disinfeksi sendiri, area dengan kontak tertinggi didisinfeksi setiap 10 sampai 15 menit sekali.
Maskapai penerbangan Qatar Airways mendorong jaga jarak selama penerbangan jika memungkinan. Terutama pada penerbangan dengan muatan yang lebih ringan. Mereka juga mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker.
Baca juga: Qatar Airways Bagikan 100.000 Tiket Gratis untuk Tenaga Medis Covid-19, Ini Syaratnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan