Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel dan Restoran di Zona Kuning Jabar Bisa Dibuka, Apa Syaratnya?

Kompas.com - 16/06/2020, 08:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) terkait pencegahan virus corona (Covid-19) mengizinkan hotel dan restoran di Zona Kuning dibuka kembali.

Peraturan yang dimaksud adalah Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: PHRI Rilis Buku Panduan Protokol Hotel dan Restoran Era New Normal, Seperti Apa?

Secara umum, Zona Kuning atau Level 3 Cukup Berat masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional sesuai level kewaspadaan.

Aktivitas sekolah dilakukan secara daring, sedangkan kantor, industri, pasar, dan toko dikurangi jam operasionalnya.

Jumlah karyawan pun dibatasi (work from home 50 persen), dan jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen.

Sementara untuk tempat wisata, pengelola diimbau untuk tetap menutup pintunya bagi calon pengunjung.

Baca juga: Mau Menginap di Hotel? Ikuti Protokol New Normal Ini..

Berikut syarat lengkap bagi hotel dan restoran di Zona Kuning sebelum mereka membuka kembali bisnisnya yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (14/6/2020):

Syarat untuk membuka kembali hotel dan restoran di Zona Kuning

  1. Hotel hanya melayani penginapan dan makan/minum di kamar.
  2. Warung makan/restoran/cafe dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07:00 – 18:00 WIB.
  3. Warung makan/restoran/cafe tidak melayani makan di tempat, hanya pesan antar.

Sementara untuk syarat lebih lengkap, Perhimpuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada 1 Juni 2020.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
IAPVC 2025, Lomba Foto dari Taman Safari Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
IAPVC 2025, Lomba Foto dari Taman Safari Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Travel News
Camping Ground Baru di Pantai Glagah Kulon Progo, Bisa Kemah Atas Air
Camping Ground Baru di Pantai Glagah Kulon Progo, Bisa Kemah Atas Air
Travelpedia
Jumlah Turis Menurun, Thailand Tunda Terapkan Pajak Wisata hingga 2026
Jumlah Turis Menurun, Thailand Tunda Terapkan Pajak Wisata hingga 2026
Travel News
Candi Prambanan Buka Jam Berapa? Ini Harga Tiket dan Rute dari Malioboro
Candi Prambanan Buka Jam Berapa? Ini Harga Tiket dan Rute dari Malioboro
Travel Ideas
12 Museum di Jakarta Terlibat Proyek Kolaborasi Amerika-Indonesia
12 Museum di Jakarta Terlibat Proyek Kolaborasi Amerika-Indonesia
Travel News
Hingga Juni, 36.500 Orang Mendaki Gunung Rinjani
Hingga Juni, 36.500 Orang Mendaki Gunung Rinjani
Travel News
Apakah Uang Pendaftaran akan Hangus jika Permohonan Paspor Ditolak?
Apakah Uang Pendaftaran akan Hangus jika Permohonan Paspor Ditolak?
Travel News
Mendaki Gunung: Perlengkapan Wajib Dibawa dan Jenis Komunikasi Darurat
Mendaki Gunung: Perlengkapan Wajib Dibawa dan Jenis Komunikasi Darurat
Travelpedia
Rute Menuju Air Terjun Sri Gethuk Gunungkidul dari Stasiun Tugu Yogyakarta
Rute Menuju Air Terjun Sri Gethuk Gunungkidul dari Stasiun Tugu Yogyakarta
Travelpedia
Wisata Baru di Maliboro, Keliling Naik Becak Listrik
Wisata Baru di Maliboro, Keliling Naik Becak Listrik
Travel News
Ketentuan Membeli Tiket Kereta untuk Anak-anak, Usia 3 Tahun Bayar atau Gratis?
Ketentuan Membeli Tiket Kereta untuk Anak-anak, Usia 3 Tahun Bayar atau Gratis?
Travelpedia
Daftar 4 Insiden Pendaki Asing Jatuh di Gunung Rinjani dalam Sebulan
Daftar 4 Insiden Pendaki Asing Jatuh di Gunung Rinjani dalam Sebulan
Travel News
Terbuat dari Tempered Glass, Kenapa Kaca Kereta Masih Bisa Pecah? Ini Penjelasan KAI
Terbuat dari Tempered Glass, Kenapa Kaca Kereta Masih Bisa Pecah? Ini Penjelasan KAI
Travel News
Dieng Mulai Diselimuti Embun Es, Ini Tips Melihatnya
Dieng Mulai Diselimuti Embun Es, Ini Tips Melihatnya
Travelpedia
Jazz Atas Awan Dipisah, Dieng Culture Festival Fokus ke Budaya
Jazz Atas Awan Dipisah, Dieng Culture Festival Fokus ke Budaya
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau