Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan dari dan ke Bali Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021

Kompas.com - 01/04/2021, 10:10 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru perjalanan dalam negeri.

Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 1 April 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Salah satu aturan yang khusus diatur di sini adalah mengenai aturan perjalanan dari dan ke Pulau Bali yang mengalami sedikit perubahan dari aturan sebelumnya. Berikut ini aturan lengkapnya seperti dirangkum Kompas.com:

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku Mulai 1 April 2021

1. Syarat tes Covid-19

Untuk pelaku perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi udara, laut, dan darat baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19. Ada tiga metode yang bisa dipilih, yakni tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19.

2. Masa berlaku sampel

Masa berlaku sampel untuk tes RT-PCR dan rapid test antigen adalah maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk tes GeNose C19, bisa dilakukan langsung di bandara, pelabuhan, atau terminal sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

3. Wajib mengisi e-HAC Indonesia

Para pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan laut diwajibkan untuk mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.

Sementara pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi hanya diimbau saja.

4. Pengecualian syarat tes

Khusus untuk anak-anak di bawah usia lima tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

5. Jika hasil negatif tapi ada gejala

Apabila hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif tapi menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Halaman:


Terkini Lainnya
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
Travel News
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Travelpedia
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Travel News
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba 'Cut Off'
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba "Cut Off"
Travel News
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Travel News
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Travel News
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Travel News
Ridwan Kamil Protes Delay Super Air Jet, Ini Klarifikasi Bandara Ngurah Rai
Ridwan Kamil Protes Delay Super Air Jet, Ini Klarifikasi Bandara Ngurah Rai
Travel News
Upaya Geopark Kaldera Toba Dapatkan Lagi Green Card UNESCO
Upaya Geopark Kaldera Toba Dapatkan Lagi Green Card UNESCO
Travel News
9 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Polri 14-27 Juli 2025, Jangan sampai Kena Tilang!
9 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Polri 14-27 Juli 2025, Jangan sampai Kena Tilang!
Travel Ideas
Jalur Denpasar–Gilimanuk Ambles, Kendaraan Besar Dialihkan Lewat Utara Sebulan
Jalur Denpasar–Gilimanuk Ambles, Kendaraan Besar Dialihkan Lewat Utara Sebulan
Travel News
Camping di Pantai Menganti Kebumen, Tidur di Bawah Bintang hingga Panorama Lautan
Camping di Pantai Menganti Kebumen, Tidur di Bawah Bintang hingga Panorama Lautan
Travel Ideas
Delay Berkali-kali hingga Diprotes Ridwan Kamil, Super Air Jet Minta Maaf dan Beri Kompensasi
Delay Berkali-kali hingga Diprotes Ridwan Kamil, Super Air Jet Minta Maaf dan Beri Kompensasi
Travel News
Refleksi Bulan Suro Mangkunegaran Solo di Tengah Ramainya Sarinah Jakarta
Refleksi Bulan Suro Mangkunegaran Solo di Tengah Ramainya Sarinah Jakarta
Travel News
Gowes di Malang Kini Jadi Aktivitas Wisata yang Gerakkan Roda Ekonomi
Gowes di Malang Kini Jadi Aktivitas Wisata yang Gerakkan Roda Ekonomi
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau