Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021 dan Ubah Hari Libur Nasional

Kompas.com - 18/06/2021, 17:34 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan mengubah dua hari libur nasional.

Dua hari libur nasional yang dimaksud adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional

Adapun libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Sedangkan, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh hari Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Tidak hanya itu, cuti bersama Hari Natal 2021 pada hari Jumat, 24 Desember 2021, juga dihapus.

Mencegah penyebaran Covid-19

Melansir dari situs web Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021), langkah tersebut diputuskan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.

“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata Muhadjir, Jumat.

Baca juga: Paket Wisata Vaksin, Turis Indonesia Berkesempatan Dapat Vaksin Covid-19 di AS

Ia juga mengimbau agar masyarakat waspada munculnya klaster hajatan serta penyebaran virus corona varian Delta yang telah ditemukan di Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Melansir dari Kompas.com, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang tercantum pada SKB tiga menteri.

Baca juga: 53 Hotel dan Restoran di DIY Pilih Tutup Permanen karena Covid-19

Sebagai informasi, keputusan itu juga tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Kasus Covid-19 meningkat setelah mudik Lebaran

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Pulau Jawa, misalnya, terdapat empat provinsi yang mengalami lonjakan kasus. Salah satunya adalah Jawa Barat.

Baca juga: Jangan Nekat, Wisatawan Jakarta Dilarang ke Bandung Selama Sepekan

Ia menerangkan bahwa lonjakan kasus tersebut salah satunya disebabkan oleh mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.

“Sebagian akibat arus balik mudik karena banyak sekali pemudik yang bandel dan kembali ke daerah asal membawa Covid-19, kemudian menciptakan klaster keluarga,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Per hari ini, tercatat penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 12.990 orang. Melansir dari Kompas.com, penambahan tersebt membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang. 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
pemerintah terlalu 'longgar' dlm penerapan health protocol. orang indonesia mayoritas tak taat aturan, dihimbau tak mempan. harus otoriter, kalau perlu darurat militer. biaya keluar sia-sia jika peraturan dijalankan setengah-setengah. hasilnya kasus covid-19 naik turun nggak kelar-kelar.


Terkini Lainnya
Jadwal KRL Jogja-Solo Tanggal 11-17 Agustus 2025, Terakhir Jam Berapa?
Jadwal KRL Jogja-Solo Tanggal 11-17 Agustus 2025, Terakhir Jam Berapa?
Travel News
Naik Kereta 17 Agustus 2025, Ada Diskon Tiket 20 Persen
Naik Kereta 17 Agustus 2025, Ada Diskon Tiket 20 Persen
Travel News
Apa Itu Gerbong Restorasi di Kereta? Bolehkah Dijadikan Tempat Kerja?
Apa Itu Gerbong Restorasi di Kereta? Bolehkah Dijadikan Tempat Kerja?
Travelpedia
Awas Disengat, Jangan Sentuh Ubur-ubur yang Terdampar di Pantai Selatan Gunungkidul
Awas Disengat, Jangan Sentuh Ubur-ubur yang Terdampar di Pantai Selatan Gunungkidul
Travelpedia
Sebab 4 Hotel di Puncak Bogor Disegel karena Dianggap Cemari Hulu Sungai Ciliwung
Sebab 4 Hotel di Puncak Bogor Disegel karena Dianggap Cemari Hulu Sungai Ciliwung
Travel News
Jadwal Kereta Bandara Manggarai-Basoetta Agustus 2025, Paling Malam Pukul 22.00 WIB
Jadwal Kereta Bandara Manggarai-Basoetta Agustus 2025, Paling Malam Pukul 22.00 WIB
Travel News
Jadwal Kereta Bandara BNI City- Basoetta Agustus 2025, Terpagi Pukul 05.07 WIB
Jadwal Kereta Bandara BNI City- Basoetta Agustus 2025, Terpagi Pukul 05.07 WIB
Travel News
Batik Air Terbang dari Palembang ke Kuala Lumpur Mulai 13 September 2025
Batik Air Terbang dari Palembang ke Kuala Lumpur Mulai 13 September 2025
Travel News
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Travel News
Warganet Keluhkan Gerbong Restorasi Kereta Jadi Tempat Kerja, Ini Kata KAI
Warganet Keluhkan Gerbong Restorasi Kereta Jadi Tempat Kerja, Ini Kata KAI
Travel News
Rekomendasi Acara dan Destinasi Wisata Seru untuk Rayakan HUT ke-80 RI
Rekomendasi Acara dan Destinasi Wisata Seru untuk Rayakan HUT ke-80 RI
Travel Ideas
3 Kereta Panoramic Diganti Jadi Kereta Wisata Priority selama Agustus 2025, Ini Daftarnya
3 Kereta Panoramic Diganti Jadi Kereta Wisata Priority selama Agustus 2025, Ini Daftarnya
Travel News
Wisata Gratis Jakarta, Ada Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng
Wisata Gratis Jakarta, Ada Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng
Travel Ideas
Isu Ratusan Vila di Pulau Padar, Menhut: Tak Akan Ganggu Habitat Komodo
Isu Ratusan Vila di Pulau Padar, Menhut: Tak Akan Ganggu Habitat Komodo
Travel News
Naik Kereta dari Solo Cuma Rp 4.000, Ini 6 Wisata Dekat Stasiun Wonogiri
Naik Kereta dari Solo Cuma Rp 4.000, Ini 6 Wisata Dekat Stasiun Wonogiri
Travel Ideas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau