Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Rute Internasional di Bandara AP I Tahun 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 15:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I berlakukan syarat naik pesawat terbaru tahun 2021 di 15 bandara kelolaannya untuk penerbangan rute internasional.

Menurut keterangan pers yang Kompas.com terima, Jumat (13/8/2021), aturan tersebut mengikuti Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) Nomor 63 Tahun 2021.

SE Menhub Nomor 63 Tahun 2021 membahas Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, SE yang dikeluarkan pada Rabu (11/8/2021) tersebut menggantikan SE Menhub Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga:

Direktur Utama PT AP I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya mengawal secara ketat implementasi kebijakan yang tertera dalam SE tersebut di 15 bandara yang dikelola.

“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 melalui moda transportasi udara,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).

SE tersebut menyatakan, calon penumpang rute internasional berstatus warga negara asing (WNA) dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung atau transit, kecuali termasuk ke kategori berikut:

  • Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021
  • Sesuai dengan skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA), atau
  • Mendapat pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga

Kemudian, SE tersebut juga mengatur ketentuan terkait bukti vaksinasi—baik itu fisik maupun digital—sebagai syarat masuk wilayah Indonesia untuk calon penumpang rute internasional.

Syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi WNA, namun juga warga negara Indonesia (WNI) yang hendak memasuki wilayah Tanah Air. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • WNI wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap
  • Jika belum divaksin di luar negeri, WNI akan divaksin di tempat karantina setibanya di Indonesia
  • Poin sebelumnya akan dilakukan setelah pemeriksaan tes PCR kedua dengan hasil negatif
  • WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap
  • Jika belum divaksin di luar negeri, WNA akan divaksin di tempat karantina setibanya di Indonesia
  • Poin sebelumnya akan dilakukan dengan ketentuan bahwa WNA berusia 12-27 tahun, dan merupakan pemegang izin tinggal diplomatik atau izin dinas, dan/atau pemegang KITAS dan KITAP

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
5 Tempat Wisata Dingin di Indonesia, Cocok untuk Liburan Agustus
5 Tempat Wisata Dingin di Indonesia, Cocok untuk Liburan Agustus
Travel Ideas
11 Tempat Wisata Dekat Stasiun Banyuwangi, Bisa Langsung Jalan
11 Tempat Wisata Dekat Stasiun Banyuwangi, Bisa Langsung Jalan
Travel Ideas
10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Bogor, Liburan Seru Bisa Jalan Kaki
10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Bogor, Liburan Seru Bisa Jalan Kaki
Travel Ideas
Banyuwangi-Denpasar Kini Cuma 2,5 Jam Naik Kapal Cepat Seharga Mulai Rp 225.000
Banyuwangi-Denpasar Kini Cuma 2,5 Jam Naik Kapal Cepat Seharga Mulai Rp 225.000
Travelpedia
Jangan Kecele, Wisata Deles Indah di Klaten Tutup Sementara 29 Juli 2025
Jangan Kecele, Wisata Deles Indah di Klaten Tutup Sementara 29 Juli 2025
Travel News
Gandeng Gen Z Perbanyak Konten di Medsos, Langkah Pemkab Semarang Promosikan Wisata
Gandeng Gen Z Perbanyak Konten di Medsos, Langkah Pemkab Semarang Promosikan Wisata
Travel News
Kulon Progo Gaungkan Wisata Lewat Seni Pertunjukan Rakyat Internasional
Kulon Progo Gaungkan Wisata Lewat Seni Pertunjukan Rakyat Internasional
Travel News
Festival Rawa Pening 2025 Akan Libatkan Seniman Luar Negeri, Ini Daftarnya
Festival Rawa Pening 2025 Akan Libatkan Seniman Luar Negeri, Ini Daftarnya
Travel News
Daftar Toko di Jakarta Premium Outlets, Kejar Diskon hingga 80 Persen
Daftar Toko di Jakarta Premium Outlets, Kejar Diskon hingga 80 Persen
Travel News
Ragunan Mau Direvitalisasi, Bakal Punya Kereta Gantung?
Ragunan Mau Direvitalisasi, Bakal Punya Kereta Gantung?
Travel News
Wisata ke Sabah Semakin Mudah, Ada Penerbangan Langsung dari Jakarta
Wisata ke Sabah Semakin Mudah, Ada Penerbangan Langsung dari Jakarta
Travel Ideas
5 Spot Aesthetic buat Hunting Konten di Jakarta Premium Outlets
5 Spot Aesthetic buat Hunting Konten di Jakarta Premium Outlets
Travel Ideas
Potret Chef Juna Rayakan 50 Tahun Perjalanan Hidup di Puncak Gunung Agung
Potret Chef Juna Rayakan 50 Tahun Perjalanan Hidup di Puncak Gunung Agung
Travelpedia
Whoosh Tabrak Biawak, Sudah 10 Kali Sejak Awal Tahun
Whoosh Tabrak Biawak, Sudah 10 Kali Sejak Awal Tahun
Travel News
All Indonesia, Sistem Baru Bikin Masuk ke Indonesia Cuma 2,5 Menit
All Indonesia, Sistem Baru Bikin Masuk ke Indonesia Cuma 2,5 Menit
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Macron Bikin AS-Israel "Naik Pitam"! Perancis Siap Akui Negara Palestina
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau