Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru per 24 Desember 2021, Bisa PCR atau Antigen

Kompas.com - 06/12/2021, 13:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022, terdapat aturan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Aturan ini tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang ditetapkan pada Senin (29/11/2021) dan mulai efektif pada periode yang telah disebutkan.

Baca juga: 4 Etika Bawa Tas Ransel di Pesawat, Jangan Sampai Memukul Orang Lain

Kebijakan itu mengatur perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, perjalanan antarkabupaten atau antarkota di Pulau Jawa dan Bali, serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar Pulau Jawa dan Bali.

Jika akan bepergian pada periode tersebut, simak aturan naik pesawat selama libur Nataru yang Kompas.com rangkum, Senin (6/12/2021):

Baca juga: Etika Naik Garuda Indonesia, Jinjing Tas Ransel!

Wilayah Pulau Jawa dan Bali

  • Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap dan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Syarat berlaku untuk penerbangan dari dan ke daerah di Jawa dan Bali, serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di Jawa dan Bali.
  • Syarat kartu vaksin dikecualikan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19.
  • Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19 wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Surat menyatakan, yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Travel News
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Travel News
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Travel News
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Travel News
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Travel News
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Travel News
Mulai 17 Juli 2025, Bagasi Gratis Lion Air Maksimal 10 Kg: Ini Ketentuannya
Mulai 17 Juli 2025, Bagasi Gratis Lion Air Maksimal 10 Kg: Ini Ketentuannya
Travelpedia
Promo Harga Tiket Pesawat Jakarta- Jepang PP Mulai Rp 4,8 Juta, Mau?
Promo Harga Tiket Pesawat Jakarta- Jepang PP Mulai Rp 4,8 Juta, Mau?
Travel News
Gubernur NTB: Orang Harus Punya Keyakinan kalau Mereka Datang ke Rinjani, Selamat
Gubernur NTB: Orang Harus Punya Keyakinan kalau Mereka Datang ke Rinjani, Selamat
Travel News
Dievakuasi Pakai Helikopter, Ini Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani
Dievakuasi Pakai Helikopter, Ini Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani
Travel News
Bagaimana Kondisi Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani?
Bagaimana Kondisi Lokasi Jatuhnya Pendaki Swiss di Gunung Rinjani?
Travel News
Tiga Pendaki Diblacklist 5 Tahun Usai Mendaki Gunung Baru Jari Rinjani
Tiga Pendaki Diblacklist 5 Tahun Usai Mendaki Gunung Baru Jari Rinjani
Travel News
Kronologi Pendaki Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Sempat Ditolong Dokter Spanyol
Kronologi Pendaki Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Sempat Ditolong Dokter Spanyol
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau