Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Kompas.com - 03/01/2022, 14:01 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Indonesia akan dikurangi menjadi tujuh hingga 10 hari.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi tujuh hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengutip Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pengamat Pariwisata: Jangan Liburan ke Luar Negeri jika Tak Siap Ikuti Aturan Karantina

Sebagai informasi, melansir Kompas.com, Senin, sebelumnya masa karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional adalah 10-14 hari. 

Hal tersebut mengacu pada keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri. 

Baca juga:

Adapun karantina 14 hari adalah untuk pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara tertentu, yaitu:

  • Negara yang telah memiliki lebih dari 10.000 kasus konfirmasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529.
  • Negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529.
  • Negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529.

Baca juga: Aturan Karantina di Indonesia Dinilai Masih Kurang Konsisten

Sedangkan, masa karantina 10 hari untuk pelaku perjalanan internasional dari negara lainnya di luar negara-negara yang masuk kriteria sebelumnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
karena saya baru aja book for 10 days


Terkini Lainnya
Jadwal KM Kelud Batam-Tanjung Priok 20 Agustus-10 September 2025, Cek Tiketnya!
Jadwal KM Kelud Batam-Tanjung Priok 20 Agustus-10 September 2025, Cek Tiketnya!
Travel News
Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, Kendaraan Hias Ramaikan Kawasan Sudirman-Thamrin
Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, Kendaraan Hias Ramaikan Kawasan Sudirman-Thamrin
Travel News
4 Gunung di Jawa Barat yang Masuk Grade 3, Catat Sebelum Mendaki!
4 Gunung di Jawa Barat yang Masuk Grade 3, Catat Sebelum Mendaki!
Travelpedia
Pemilik Nama Agus, Ini 5 Tempat Wisata Gratis yang Bisa Dikunjungi Bulan Agustus 2025
Pemilik Nama Agus, Ini 5 Tempat Wisata Gratis yang Bisa Dikunjungi Bulan Agustus 2025
Travel News
HUT RI ke-80, Ada Karnaval Kemerdekaan di Monas-Thamrin Malam Ini
HUT RI ke-80, Ada Karnaval Kemerdekaan di Monas-Thamrin Malam Ini
Travel News
Pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur Salah Mendarat di Bandara Korea
Pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur Salah Mendarat di Bandara Korea
Travel News
Promo Tiket Pesawat 17 Agustus 2025, Salah Satunya Diskon hingga Rp 808.000
Promo Tiket Pesawat 17 Agustus 2025, Salah Satunya Diskon hingga Rp 808.000
Travel News
Rangkaian Acara TMII 17-18 Agustus 2025, Tiket Masuk Cuma Rp 17.000
Rangkaian Acara TMII 17-18 Agustus 2025, Tiket Masuk Cuma Rp 17.000
Travel News
Libur 17-18 Agustus 2025, Ini Promo TMII Spesial HUT ke-80 RI
Libur 17-18 Agustus 2025, Ini Promo TMII Spesial HUT ke-80 RI
Travel News
Pacu Jalur, Dulunya Adalah Sarana Transportasi Sungai
Pacu Jalur, Dulunya Adalah Sarana Transportasi Sungai
Travelpedia
HUT ke-80 RI, Ini 5 Acara Pesta Rakyat di Monas yang Gratis Dinikmati
HUT ke-80 RI, Ini 5 Acara Pesta Rakyat di Monas yang Gratis Dinikmati
Travel News
Mengapa HUT RI Identik dengan Lomba? Ini Jawaban Sejarawan
Mengapa HUT RI Identik dengan Lomba? Ini Jawaban Sejarawan
Travelpedia
Viral Pungli Rp 30.000 ke Wisatawan Air Terjun Dua Warna, Camat: Bukan Kebijakan Resmi
Viral Pungli Rp 30.000 ke Wisatawan Air Terjun Dua Warna, Camat: Bukan Kebijakan Resmi
Travel News
HUT Ke-80 RI, Taman Safari Bogor Gelar Parade Gajah dan Onta
HUT Ke-80 RI, Taman Safari Bogor Gelar Parade Gajah dan Onta
Travel News
Tiket Promo Wisata Ancol mulai Rp 60.000, Berlaku hingga 30 September 2025
Tiket Promo Wisata Ancol mulai Rp 60.000, Berlaku hingga 30 September 2025
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau