Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memotret dengan Lensa Tele di Area Stasiun Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 14/04/2022, 17:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini sempat ramai soal unggahan warganet yang mengeluhkan dirinya ditegur petugas karena memotret KRL JR 203 New Livery dengan lensa tele di Stasiun Pasar Minggu.

Lantas, bagaimana aturan memotret dengan lensa tele di kawasan stasiun kereta api?

Unggahan tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @rezakuscar. Ia melampirkan tangkapan layar Facebook seorang pengguna bernama Chester Anderson.

Dari tangkapan layar tersebut, diceritakan bahwa pengunggah Facebook ditegur petugas keamanan dalam (PKD) saat akan memotret KRL JR203 karena menggunakan lensa tele.

“Kalau kameranya seperti ini (pakai lensa tele) harus ada izin pak,” cerita seseorang dalam unggahan itu menirukan PKD. Si pengunggah lalu berusaha menjelaskan bahwa kamera yang dipakainya adalah mirrorless, sehingga seharusnya diperbolehkan.

Baca juga: Syarat Memotret di Stasiun Kereta Api, Simak agar Tak Ditegur Petugas

Terkait unggahan tersebut, Kompas.com meminta konfirmasi kepada VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

Boleh pakai lensa tele, selama untuk dokumentasi pribadi

Saat dihubungi, ia menjawab secara singkat bahwa pengambilan gambar kereta ataupun stasiun kereta api diperbolehkan selama dipergunakan untuk dokumentasi pribadi.

"Monggo (silahkan) lensa tele boleh, utamakan keselamatan," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Hal yang Dikhawatirkan Terjadi, AS Ikut Serang Iran, 3 Fasilitas Nuklir Dihantam Bom

"Perlu diingat adalah utamakan keselamatan, jangan menganggu operasional KRL dan jalin komunikasi yang baik dengan setiap orang yang ada di stasiun atau krl, baik petugas ataupun penumpang," ia menambahkan.

Mengutip Kompas.com (10/4/2022), Anne juga mengatakan pihaknya telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Lebih lanjut, menurut Anne, saat ini petugas telah diingatkan kembali.

Aturan pengambilan gambar di stasiun dan di dalam kereta api

Anne menerangkan bahwa penumpang dapat melakukan pengambilan gambar berupa foto dan atau video di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

Baca juga: AS Serang Iran di Tengah Konflik dengan Israel, Ini 4 Dampak yang Mungkin Terjadi

Adapun penumpang hanya diizinkan mengambil gambar selama berada di area penumpang atau area publik.

Sementara, beberapa area yang tidak diperbolehkan adalah area non-publik atau tempat yang dapat membahayakan operasional kereta api.

Beberapa di antaranya seperti loket, dipo, ruang PPKA, jalur kereta api, dan tempat lainnya yang bisa mengganggu operasional kendaraan. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Temui Warga yang Kesal Warung Dibongkar: Sekarang Nyuruh Bongkar Semua

Halaman:


Terkini Lainnya
Ada Tiket Gratis, Ini 7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Monas dari Pagi hingga Malam
Ada Tiket Gratis, Ini 7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Monas dari Pagi hingga Malam
Travel News
Alasan Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Pesawat, Sudah Aturan Lama
Alasan Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Pesawat, Sudah Aturan Lama
Travelpedia
Hari Ini 22 Juni, Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp 1 Seharian
Hari Ini 22 Juni, Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp 1 Seharian
Travel News
Pariwisata Berkualitas, Bukan Melulu Wisata dengan Harga Mahal
Pariwisata Berkualitas, Bukan Melulu Wisata dengan Harga Mahal
Travel News
Sebab Bandara Kertajati Sepi, Padahal Habiskan APBN 2,3 Triliun
Sebab Bandara Kertajati Sepi, Padahal Habiskan APBN 2,3 Triliun
Travelpedia
Lokasi Ruang Ibu Menyusui, Toilet, dan Mushola di PRJ 2025
Lokasi Ruang Ibu Menyusui, Toilet, dan Mushola di PRJ 2025
Travel News
Malam Perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta di PRJ 2025, Akan Ada Pesta Kembang Api
Malam Perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta di PRJ 2025, Akan Ada Pesta Kembang Api
Travel News
ARTJOG 2025, Tampilkan Karya seputar Krisis Lingkungan
ARTJOG 2025, Tampilkan Karya seputar Krisis Lingkungan
Travel News
Ke Jakarta Fair Naik Transjakarta, Turun di Mana?
Ke Jakarta Fair Naik Transjakarta, Turun di Mana?
Travelpedia
Eksotika Bromo 2025, Ragam Pertunjukan Berlatar Indahnya Kaldera Bromo
Eksotika Bromo 2025, Ragam Pertunjukan Berlatar Indahnya Kaldera Bromo
Travel News
Turis Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Evakuasi Masih Berlangsung
Turis Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Evakuasi Masih Berlangsung
Travel News
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Dipastikan Aman dan Bisa Terbang Lagi
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Dipastikan Aman dan Bisa Terbang Lagi
Travel News
Penumpang Saudia Airline yang Diancam Bom Akan Lanjut Terbang Minggu Dini Hari
Penumpang Saudia Airline yang Diancam Bom Akan Lanjut Terbang Minggu Dini Hari
Travel News
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, Kementerian Imigrasi Hapus Biaya Overstay bagi WNA
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, Kementerian Imigrasi Hapus Biaya Overstay bagi WNA
Travel News
Saudia Airlines Diancam Bom Lagi, Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Kualanmu
Saudia Airlines Diancam Bom Lagi, Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Kualanmu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau