Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Siapkan SE Prokes Saat Mudik, Awas Ada Tindakan Tegas

Kompas.com - 18/04/2022, 20:08 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran (SE) khusus yang mengatur persiapan masa mudik.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena mudik Lebaran tahun 2022 kembali diadakan, setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan akibat pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang persiapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyambut masa mudik,” kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Sandiaga Prediksi 48 Juta Pemudik Akan Berwisata Saat Lebaran 2022

Ia melanjutkan, surat edaran itu mencakup berbagai hal, mulai dari ketentuan protokol kesehatan, vaksinasi, hingga kegiatan di tempat-tempat wisata.

“Untuk protokol kesehatan, vaksinasi, aktivasi usaha-usaha pariwisata, menyiapkan petugas, scan aplikasi peduliLindungi, alat pengecekan suhu tubuh, dan lain sebagainya,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga telah membuat SE bagi para pelaku usaha.

Baca juga: Ramai Isu Malaysia Klaim Reog, Sandiaga: Belum Dengar Ada Reog Kuala Lumpur

“Kemenparekraf mengirim surat juga kepada para pelaku untuk memberikan layanan yang terbaik, pengetatan prokes, dan tidak menaikkan harga,” ujar Nia.

Tindak tegas bagi yang melanggar prokes

Sandiaga mengatakan, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan dan mengajak pihak-pihak terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

“Pembinaan akan terus kami lakukan. Tapi jika ada pelanggaran yang berulang dan juga sangat mencoreng pariwisata dan ekonomi kreatif, kami akan bekerja sama dengan aparat dan juga instansi terkait untuk penindakan,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas, agar pelanggaran tersebut tidak terjadi.

Sejauh pengamatannya, penindakan sejumlah kejadian pelanggaran prokes di masa lampau dapat menyebabkan efek jera.

Baca juga: Sandiaga: Konser Musik Boleh Digelar Asal Disiplin Protokol Kesehatan

“Termasuk penutupan, dan kalau berlangsung terus, tentunya ada sanksi yang lebih berat lagi,” pungkasnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Apa Itu Gerbong Restorasi di Kereta? Bolehkah Dijadikan Tempat Kerja?
Apa Itu Gerbong Restorasi di Kereta? Bolehkah Dijadikan Tempat Kerja?
Travelpedia
Awas Disengat, Jangan Sentuh Ubur-ubur yang Terdampar di Pantai Selatan Gunungkidul
Awas Disengat, Jangan Sentuh Ubur-ubur yang Terdampar di Pantai Selatan Gunungkidul
Travelpedia
Sebab 4 Hotel di Puncak Bogor Disegel karena Dianggap Cemari Hulu Sungai Ciliwung
Sebab 4 Hotel di Puncak Bogor Disegel karena Dianggap Cemari Hulu Sungai Ciliwung
Travel News
Jadwal Kereta Bandara Manggarai-Basoetta Agustus 2025, Paling Malam Pukul 22.00 WIB
Jadwal Kereta Bandara Manggarai-Basoetta Agustus 2025, Paling Malam Pukul 22.00 WIB
Travel News
Jadwal Kereta Bandara BNI City- Basoetta Agustus 2025, Terpagi Pukul 05.07 WIB
Jadwal Kereta Bandara BNI City- Basoetta Agustus 2025, Terpagi Pukul 05.07 WIB
Travel News
Batik Air Terbang dari Palembang ke Kuala Lumpur Mulai 13 September 2025
Batik Air Terbang dari Palembang ke Kuala Lumpur Mulai 13 September 2025
Travel News
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Travel News
Warganet Keluhkan Gerbong Restorasi Kereta Jadi Tempat Kerja, Ini Kata KAI
Warganet Keluhkan Gerbong Restorasi Kereta Jadi Tempat Kerja, Ini Kata KAI
Travel News
Rekomendasi Acara dan Destinasi Wisata Seru untuk Rayakan HUT ke-80 RI
Rekomendasi Acara dan Destinasi Wisata Seru untuk Rayakan HUT ke-80 RI
Travel Ideas
3 Kereta Panoramic Diganti Jadi Kereta Wisata Priority selama Agustus 2025, Ini Daftarnya
3 Kereta Panoramic Diganti Jadi Kereta Wisata Priority selama Agustus 2025, Ini Daftarnya
Travel News
Wisata Gratis Jakarta, Ada Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng
Wisata Gratis Jakarta, Ada Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng
Travel Ideas
Isu Ratusan Vila di Pulau Padar, Menhut: Tak Akan Ganggu Habitat Komodo
Isu Ratusan Vila di Pulau Padar, Menhut: Tak Akan Ganggu Habitat Komodo
Travel News
Naik Kereta dari Solo Cuma Rp 4.000, Ini 6 Wisata Dekat Stasiun Wonogiri
Naik Kereta dari Solo Cuma Rp 4.000, Ini 6 Wisata Dekat Stasiun Wonogiri
Travel Ideas
Penumpang Lansia Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Caranya!
Penumpang Lansia Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Caranya!
Travel Ideas
Pendakian Rinjani Buka Lagi 11 Agustus 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pendakian Rinjani Buka Lagi 11 Agustus 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau