Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Agustus 2022, Ada Satu Libur Nasional

Kompas.com - 25/07/2022, 10:03 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Sepekan lagi, kita akan memasuki Agustus 2022. Kabar baiknya, ada hari libur nasional atau tanggal merah Agustus 2022.

Dengan mengetahui tanggal merah Agustus 2022, kamu bisa mempersiapkan dan mengatur jadwal liburan bersama keluarga atau teman jauh-jauh hari. 

Baca juga: Tanggal Merah, Ini 5 Opsi Tempat Liburan di Jabodetabek

Tanggal merah atau hari libur nasional telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). 

Aturan tersebut yakni SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. 

Baca juga: Ada Berapa Tanggal Merah Juli 2022? Cek Sebelum Liburan

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Tanggal merah Agustus 2022

Mengacu pada aturan tersebut, terdapat satu tanggal merah Agustus 2022. Tepatnya, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022. 

Tahun ini, Indonesia memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Meskipun ditetapkan sebagai libur nasional, akan digelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, serta sejumlah tempat lainnya. 

Baca juga: 5 Resor di Kepulauan Seribu, Alternatif Liburan Staycation saat HUT RI

Namun, kamu tetap bisa mengambil libur panjang selama lima hari. Caranya adalah mengambil cuti pada Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022. 

Berikut rinciannya: 

1. Rabu, 17 Agustus 2022: libur nasional peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 

2. Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022: mengambil cuti 

3. Sabtu dan Minggu, 20-21 Agustus 2022: libur akhir pekan. 

Baca juga: Libur Nasional Juli-Desember 2022 Tengah Pekan, Bisa Jadi Long Weekend

Sisa libur nasional 2022

Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, secara total ada 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama sepanjang 2022. Sementara itu, terdapat tiga hari libur nasional yang tersisa selama Agustus-Desember 2022, namun tidak ada lagi cuti bersama.  

Berikut daftar sisa hari libur nasional sepanjang 2022: 

1. Rabu, 17 Agustus 2022 : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 

2. Sabtu 8 Oktober 2022 : Maulid Nabi Muhammad SAW 

3. Minggu, 25 Desember 2022 : Hari Raya Natal

Baca juga: 4 Tips Libur Lebaran ke Kebun Raya Bogor, Beli Tiket Online

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Aquabike Championship 2025 Digelar di Jepara, Diikuti 30 Rider
Aquabike Championship 2025 Digelar di Jepara, Diikuti 30 Rider
Travel News
Festival Bunga Bandungan Digelar Hari Ini, Ada Kirab 25 Mobil Hias
Festival Bunga Bandungan Digelar Hari Ini, Ada Kirab 25 Mobil Hias
Travel News
Turis AS Hipotermia di Gunung Fuji, Cuma Pakai Sandal saat Mendaki
Turis AS Hipotermia di Gunung Fuji, Cuma Pakai Sandal saat Mendaki
Travel News
Pendakian Gunung Fuji di Jepang Buka Lagi, Tarif Naik 2 Kali Lipat
Pendakian Gunung Fuji di Jepang Buka Lagi, Tarif Naik 2 Kali Lipat
Travel News
Citadines Connect Airport, Hotel Dekat Bandara Soekarno-Hatta dengan Kenyamanan Modern
Citadines Connect Airport, Hotel Dekat Bandara Soekarno-Hatta dengan Kenyamanan Modern
Hotel Story
Liburan ke Banyuwangi, Jajal Island Hopping Naik Yacht Mewah
Liburan ke Banyuwangi, Jajal Island Hopping Naik Yacht Mewah
Travel Ideas
Curug Sewu, Indahnya Air Terjun Tertinggi Jawa Tengah dengan Pelangi
Curug Sewu, Indahnya Air Terjun Tertinggi Jawa Tengah dengan Pelangi
Travel Ideas
Indonesia Masih Kekurangan Layanan Penerbangan, Butuh Maskapai Baru
Indonesia Masih Kekurangan Layanan Penerbangan, Butuh Maskapai Baru
Travel News
Peran Anak Penari 'Aura Farming' yang Bikin Pacu Jalur Mendunia
Peran Anak Penari "Aura Farming" yang Bikin Pacu Jalur Mendunia
Travelpedia
Suhu di Bromo Capai 5 Derajat Celcius, Pengunjung Diimbau Pakai Jaket Tebal
Suhu di Bromo Capai 5 Derajat Celcius, Pengunjung Diimbau Pakai Jaket Tebal
Travel News
Diskon Tiket 30 Persen Masih Tersedia, Ini Daftar Kereta Api yang Masih Bisa Dibeli
Diskon Tiket 30 Persen Masih Tersedia, Ini Daftar Kereta Api yang Masih Bisa Dibeli
Travel News
Bandara Ini Punya Desain Terindah di Dunia, Seperti Apa Bentuknya?
Bandara Ini Punya Desain Terindah di Dunia, Seperti Apa Bentuknya?
Travel News
Sejarah Pacu Jalur, Sejak Abad ke-17 hingga Jadi Ikon Budaya Kuantan Singingi
Sejarah Pacu Jalur, Sejak Abad ke-17 hingga Jadi Ikon Budaya Kuantan Singingi
Travelpedia
MRT Jakarta Rencanakan Perpanjang Jalur ke Tangsel Tanpa Dana APBD
MRT Jakarta Rencanakan Perpanjang Jalur ke Tangsel Tanpa Dana APBD
Travel News
Proyek Kota Futuristik Akon 'Wakanda' di Senegal Resmi Dibatalkan
Proyek Kota Futuristik Akon "Wakanda" di Senegal Resmi Dibatalkan
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jenis Pelanggaran yang Disasar Saat Operasi Patuh 2025
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau