Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Kompas.com - 27/03/2023, 12:24 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebentar lagi, masyarakat akan bersiap memasuki masa mudik Lebaran 2023. Bagi yang ingin naik pesawat untuk mudik atau liburan, bisa mengecek kembali syarat naik pesawat terbaru. 

Sebagai informasi, untuk syarat naik pesawat belum ada perubahan yang berarti dari aturan sebelumnya. 

Baca juga: 5 Tips Beli Tiket Pesawat Lebaran, Cek Opsi Transit dan Tarif

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.  Aturan tersebut ditandatangani dan berlaku efektif mulai 25 Agustus 2022.

Hingga berita ini ditulis, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerbitkan revisi ketentuan, sehingga masih berlaku.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Adapun sedikit perubahan hanya ada pada aplikasi PeduliLindungi yang menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. 

Syarat naik pesawat terbaru per Maret 2023

Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:

  • Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri

Usia 18 tahun ke atas

  • PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
  • PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua

Usia 6-17 tahun

  • PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
  • PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

Baca juga: Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Usia di bawah 6 tahun

  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Travelpedia
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Travel News
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba 'Cut Off'
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba "Cut Off"
Travel News
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Travel News
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Travel News
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Travel News
Ridwan Kamil Protes Delay Super Air Jet, Ini Klarifikasi Bandara Ngurah Rai
Ridwan Kamil Protes Delay Super Air Jet, Ini Klarifikasi Bandara Ngurah Rai
Travel News
Upaya Geopark Kaldera Toba Dapatkan Lagi Green Card UNESCO
Upaya Geopark Kaldera Toba Dapatkan Lagi Green Card UNESCO
Travel News
9 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Polri 14-27 Juli 2025, Jangan sampai Kena Tilang!
9 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Polri 14-27 Juli 2025, Jangan sampai Kena Tilang!
Travel Ideas
Jalur Denpasar–Gilimanuk Ambles, Kendaraan Besar Dialihkan Lewat Utara Sebulan
Jalur Denpasar–Gilimanuk Ambles, Kendaraan Besar Dialihkan Lewat Utara Sebulan
Travel News
Camping di Pantai Menganti Kebumen, Tidur di Bawah Bintang hingga Panorama Lautan
Camping di Pantai Menganti Kebumen, Tidur di Bawah Bintang hingga Panorama Lautan
Travel Ideas
Delay Berkali-kali hingga Diprotes Ridwan Kamil, Super Air Jet Minta Maaf dan Beri Kompensasi
Delay Berkali-kali hingga Diprotes Ridwan Kamil, Super Air Jet Minta Maaf dan Beri Kompensasi
Travel News
Refleksi Bulan Suro Mangkunegaran Solo di Tengah Ramainya Sarinah Jakarta
Refleksi Bulan Suro Mangkunegaran Solo di Tengah Ramainya Sarinah Jakarta
Travel News
Gowes di Malang Kini Jadi Aktivitas Wisata yang Gerakkan Roda Ekonomi
Gowes di Malang Kini Jadi Aktivitas Wisata yang Gerakkan Roda Ekonomi
Travel News
Pacu Jalur Masuk Festival Unggulan 2025, Menpar Janjikan Dukungan Promosi dan Fasilitas
Pacu Jalur Masuk Festival Unggulan 2025, Menpar Janjikan Dukungan Promosi dan Fasilitas
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau