KOMPAS.com - Bandara Gatwick, Inggris, ditutup sementara dan 12 penerbangan dialihkan setelah adanya laporan penampakan drone (pesawat udara tanpa awak) yang mendekati lapangan terbang, Minggu (14/5/2023).
"Keselamatan penumpang adalah prioritas bandara dan, mengikuti prosedur yang sudah ada, operasional (Bandara) Gatwick London dihentikan sementara pukul 13.44 (waktu setempat) seiring dengan investigasi terkait penampakan drone yang mendekati lapangan terbang," terang pihak Bandara Gatwick, dikutip dari BBC, Senin (15/5/2023).
Baca juga:
Sekitar 50 menit kemudian atau pukul 14.35 waktu setempat, bandara tersibuk kedua di Inggris ini pun kembali beroperasi.
Untuk diketahui, peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2018 silam yang mengakibatkan penutupan Bandara Gatwick lebih dari sehari.
Pada waktu itu, dilansir dari BBC, ada lebih dari 100 penampakan drone dalam tiga hari.
Baca juga:

Berdasarkan laman resmi Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA), drone dilarang terbang di zona terbatas bandara kecuali jika sudah mengantongi izin.
Tidak hanya itu, jika drone tersebut dilengkapi kamera dan beratnya mulai dari 250 gram ke atas maka sang pemilik drone harus melakukan registrasi ke CAA. Registrasi ini harus diperbarui setiap tahun.
Baca juga: Duit Rampasan dari Koruptor Bakal Dipakai Prabowo Lunasi Utang Whoosh
Di Indonesia, ketentuan terkait drone tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, drone dilarang terbang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), atau wilayah di sekitar bandara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.
Lantas, apakah drone bisa membahayakan penerbangan?
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Referensi untuk Daftar Tahun 2026
Pada tahun 2019, General Manager AirNav Indonesia Cabang Denpasar, Rosedi waktu itu menyampaikan, mesin jet pesawat bisa mengisap benda-benda di sekitarnya sehingga akan menyebabkan kecelakaan.
"Pesawat kan menggunakan mesin jet yang pada prinsipnya mengisap. Jadi benda-benda kecil di sekitar mesin jet itu akan terisap dan itu akan membahayakan karena akan membuat engine (mesin)-nya terbakar," terangnya, dikutip dari Tribun Bali, Senin (14/1/2019).
Sementara itu, lanjut dia, bila pesawat menggunakan baling-baling maka benda tersebut bisa merusak baling-baling sekaligus merusak mesinnya.
Baca juga: Menpar: Seharusnya Aturan Penggunaan Drone untuk Pariwisata Dikecualikan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang