Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Oktober Resmi Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Kompas.com - 16/10/2023, 19:29 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) resmi ditetapkan jatuh pada 24 Oktober.

Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (16/10/2023).

Sandiaga mengatakan bahwa Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini dimaknai sebagai "Lebaran" bagi para pelaku sektor ekonomi kreatif.

"Lebaran ekonomi kreatif ini mudah-mudahan bisa dirayakan oleh kepala dinas di daerah, oleh para komunitas ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing," kata Sandiaga dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Media Sosial Bisa Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menparekraf dengan Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) Kawendra Lukistian.

Ia menganggap momentum ini sebagai bagian dari penegasan bahwa pelaku ekraf kini tak lagi dianggap sebelah mata. 

"Tentu ini menjadi sejarah, dan mudah-mudahan bisa menjadi monumen kita bersama bagi pelaku ekraf, kedepannya kita akan ada Lebaran ekonomi kreatif," kata Kawendra.

Sandiaga mengatakan, perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional perdana Sandi akan dilakukan dengan sederhana di Gedung Kemenparekraf.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Film dan Bioskop di Pameran Jejak Memori Jakarta

Acara tersebut akan turut mengundang para pelaku ekraf dan diadakan momen pemberian penghargaan. 

"Ini adalah awal dari perjalanan panjang, agar ekonomi kreatif kita menjadi masa depan indonesia, ekonomi yang hijau, menggunakan kreativitas dan inovasi," pungkas Sandi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com