Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing di Indonesia yang Salah Gunakan Visa Kunjungan Bakal Ditindak Tegas

Kompas.com - 14/11/2023, 09:15 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berpesan kepada para turis asing yang datang ke Indonesia dengan visa kunjungan agar tidak menyalahgunakan visanya untuk bekerja.

Hal ini sebagai tanggapan atas kasus warga negara (WN) asal China berinisial YZ yang baru-baru ini dideportasi karena bekerja sebagai agen wisata di Bali. Padahal, ia diketahui memegang visa kunjungan B211, dikutip dari Kompas.com (13/11/2023). 

"Sudah dideportasi. Jika ada kejadian serupa, kami akan tegas untuk menindak. Enggak boleh (menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja)," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca juga: 10 Negara Asal Turis yang Paling Banyak ke Jakarta Agustus 2023, Ada China

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kegiatan turis di suatu daerah saat berkunjung adalah untuk berwisata. Apabila turis tersebut memiliki keinginan untuk bekerja maka yang bersangkutan harus memiliki izin khusus.

"Kalau dia mau kerja, dia harus memiliki izin yang khusus. Setahu saya kalau dia adalah menjadi agen wisata, ini tentunya harus diurus secara khusus dengan mitra-mitra yang ada di sini," tuturnya. 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Tidak menyalahgunakan visa kunjungan

Menparekraf juga memberikan penegasan bahwa kejadian serupa diharapkan tidak terulang kembali.

Jika turis ingin bekerja di Indonesia, dapat mengurus visa baru dan tidak menyalahgunakan yang sebelumnya. 

Baca juga: Labuan Bajo Dinilai Belum Dikenal Turis China, Perlu Promosi Intensif

"Bisa kami fasilitasi, tapi jangan menyalahgunakan izin kunjungan atau jenis visa yang sudah kalian dapatkan," tegas Sandiaga.

Pascakejadian itu, ia menyebutkan bahwa Kemenparekraf akan terus menyosialisasikan aturan tersebut untuk memitigasi potensi penyalahgunaan visa kunjungan para turis asing. 

Sebagai informasi, sebelumnya warga negara China YZ telah dideportasi dari Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat (10/11/2023). 

Baca juga: Tak Seperti Thailand, Indonesia Tidak Ikut Rebutan Turis China dengan Bebas Visa

Ia terbukti bekerja mencari wisatawan di China. Lalu, saat di Indonesia, YZ menyiapkan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lho... bukannya dia berjasa bawa turis kesini ??


Terkini Lainnya
Rasakan Suasana Malam Satu Suro di Sarinah Jakarta, Melambat di Era Serba Cepat
Rasakan Suasana Malam Satu Suro di Sarinah Jakarta, Melambat di Era Serba Cepat
Travelpedia
Atiek CB Taklukkan Puncak Rinjani di Usia 62 Tahun, Lihat Lokasi Jatuhnya Juliana Marins
Atiek CB Taklukkan Puncak Rinjani di Usia 62 Tahun, Lihat Lokasi Jatuhnya Juliana Marins
Travelpedia
Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja?
Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja?
Travel News
Speaker GBK Putar Suara Tak Pantas, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Petugas
Speaker GBK Putar Suara Tak Pantas, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Petugas
Travel News
Rombongan Pendaki Berjubah Putih di Gunung Lawu Diduga Lakukan Ritual Bulan Suro
Rombongan Pendaki Berjubah Putih di Gunung Lawu Diduga Lakukan Ritual Bulan Suro
Travel News
Kenapa 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional? Ini Kata Fadli Zon
Kenapa 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional? Ini Kata Fadli Zon
Travel News
Wajah Baru KA Gumarang dan KA Tegal Bahari: Lebih Lega, Lebih Senyap
Wajah Baru KA Gumarang dan KA Tegal Bahari: Lebih Lega, Lebih Senyap
Travelpedia
Asosiasi Pilot Tolak Laporan Kecelakaan Air India 171, Investigasi Dianggap Bias
Asosiasi Pilot Tolak Laporan Kecelakaan Air India 171, Investigasi Dianggap Bias
Travel News
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
WNI Bisa Ajukan Visa Multientri Schengen Setelah Kunjungan Kedua ke Uni Eropa
Travel News
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Bromo Mulai Dingin, Pengelola Sarankan Hindari Perjalanan Sunrise
Travelpedia
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Kereta Uap Baru Klinthing Resmi Beroperasi di Ambarawa, Serasa Kembali ke Masa Lalu
Travel News
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba 'Cut Off'
Update Sebab Kecelakaan Air India 171, Saklar Bahan Bakar Tiba-tiba "Cut Off"
Travel News
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Kasus Tiket Palsu di Wisata Pantai Pangandaran, Diduga Ada Orang Dalam
Travel News
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Menhut Bantah Isu Penjualan Cagar Alam Pulau Panjang di NTB
Travel News
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Tanggal 15 Juli 2025 Masuk Candi Prambanan Gratis, Khusus Ulang Tahun di Bulan Juli!
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau