Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kerusuhan Fakfak, Kantor Tutup, Sekolah Libur hingga Bisa Dikendalikan...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IRA RACHMAWATI
Fauzhya (berkacamata) sedang mengajar membaca di salah satu distrik di Fakfak, Papua Barat.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Pergerakan massa di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019), diduga terkait demonstrasi yang sebelumnya terjadi Manokwari, Sorong, dan Jayapura.

Awalnya, aksi kerusuhan pecah di Manokwari yang kemudian menyebar ke beberapa daerah di Papua.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (19/8/2019), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadi kerusuhan di Papua.

Pada hari ini, terjadi kerusuhan di Fakfak yang akhirnya berhasil dikendalikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polri: Kerusuhan di Fakfak Dipicu Provokasi Sekelompok Orang

Berikut fakta seputar kerusuhan Fakfak:

1. Kerusuhan terjadi di Pasar Tumbruni dan Kantor Lembaga Adat

Aksi pembakaran terjadi di Pasar Tambaruri dan Kantor Lembaga Masyarakat Adat Fakfak, Rabu (21/8/2019) pagi.

Aksi massa terjadi sejak Selasa, (20/8/2019) malam.

Sebelumnya, aksi sempat terhenti setelah beberapa petugas mengamankan pendemo yang membakar ban di tengah jalan.

Massa mulai mendatangi Pasar Tumburuni dan Jalan Baru pada Rabu pagi dan melakukan pembakaran kios serta lapak, serta tugu di jalan baru.

Menurut keterangan saksi mata, pihaknya sempat melihat gedung lembaga adat yang juga dibakar massa.

2. Aksi terjadi setelah karnaval 17 Agustus

Sadidah mengatakan, aksi massa terjadi pada Selasa (20/8/2019), setelah karnaval umum 17 Agustus.

"Saat itu,selesai karnaval ada beberapa orang yang aksi demo dan membakar ban dan pembatas jalan di Pasar Tumburuni," cerita Sadidah.

Baca juga: Perkembangan Penanganan Kerusuhan Fakfak dan Timika hingga Siang Ini

Namun situasi sempat tenang setelah petugas mengamankan beberapa orang.

Sebelumnya, Sadidah menyebutkan, pada Selasa pagi, sebelum karnaval sempat digelar aksi damai terkait peristiwa yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Aksi tersebut berjalan lancar tanpa kerusuhan.

4. Pasukan pengamanan ditambah

Polda Papua Barat menambah pasukan pengamanan di wilayah Fakfak saat terjadi pembakaran sejumlah obyek vital, Rabu (21/8/2019).

"Kapolda Papua Barat tentunya mengambil langkah secara cepat, mungkin dari Manokwari, atau yang baru tiba dari Kaltim agar segera dipertebal di Fakfak," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Iqbal mengatakan, langkah Polri selanjutnya masih tergantung kondisi di lapangan.

5. Akses internet diperlambat selama 9 jam

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan bahwa akses internet di Kabupaten Fakfak diperlambat atau throttling mulai pukul 09.00 WIT.

Baca juga: Kemkominfo: Akses Internet di Fakfak Sengaja Diperlambat Selama 9 Jam

Akses internet akan pulih pukul 18.00 WIT, sehingga perlambatan akses internet akan dilakukan selama 9 jam.

Namun, untuk layanan telepon maupun SMS saat ini masih berfungsi.

Selain itu, Kemkominfo juga menonaktifkan sejumlah akun yang bernada provokatif terkait kerusuhan di Papua.

6. Kantor tutup dan sekolah diliburkan

Akibat kerusuhan yang terjadi, beberapa kantor tutup. Pihak sekolah juga meliburkan para siswanya. 

7. Kerusuhan sudah bisa dikendalikan

Hingga Rabu siang, situasi di Fakfak sudah dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.

Aparat TNI-Polri mengedepankan upaya persuasif melalui dialog atau komunikasi dengan massa.

Hal itu dilakukan untuk mendinginkan situasi dan mencegah tindakan anarkistis.

"Sedang dilakukan upaya-upaya persuasif dengan elemen masyarakat. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan anarkis," kata Iqbal.

(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Achmad Faizal, Rachmawati, Aprillia Ika) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi