Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR Siapkan Tata Ruang dan Pengadaan Tanah Ibu Kota Baru

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian PUPR
Visualisasi penjabaran dari visi kedua ibu kota negara.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Wacana pemindahan Ibu Kota menjadi perbincangan hangat.

Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengatakan, kementerian tengah mempersiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya.

"Untuk pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya," ujar Sofyan A. Djalil melalui rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu, (21/08/2019).

Pengadaan tanah menjadi salah satu hal yang paling penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk ibu kota yang baru.

Sofyan mengatakan, jika status tanah di ibu kota baru merupakan tanah negara, maka mudah melakukan pembebasan tanahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Menpan RB Sebut 800.000 ASN Siap Pindah Ibu Kota

"Jika statusnya tanah negara, maka biaya untuk pembebasan tanahnya sangat kecil," kata Sofyan.

Terkait groundbreaking yang akan dilaksanakan pada 2020, Sofyan mengatakan, hal itu tergantung dari koordinasi setiap pihak.

Ibu kota baru dipersiapkan untuk jangka waktu selama 1.000 tahun yang akan datang.

Oleh karena itu, harus disiapkan secara matang sesuai dengan visi masa depan.

“Kualifikasi perancang tata ruang akan kita cari yang terbaik yang sesuai dengan visi masa depan. Tidak harus tenaga impor, kalau ada orang Indonesia lebih bagus tetapi yang paling penting adalah kolaborasi dengan konsultan-konsultan internasional yang sudah berpengalaman dalam hal pemindahan ibu kota,” papar Sofyan.

Baca juga: Jogja, Pemindahan Ibu Kota dan Rencana Besar Jokowi...

Saat pemindahan ibu kota baru, tak jarang terjadi spekulasi tanah yang dilakukan oleh investor yang menggunakan cara membeli tanah yang masih sangat murah.

Harapannya, agar bisa berkembang pada tahun selanjutnya dan harga tanah akan naik.

Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan spekulasi tanah.

“Jangan spekulasi tanah, karena spekulasi tanah tidak menciptakan nilai tambah dan akan kecewa karena kita usahakan seminimal mungkin pembebasan tanah,” kata Sofyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi