Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Ibu Hamil di Kamal Muara, Kenali Ciri Obat Kedaluwarsa

Baca di App
Lihat Foto
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi obat.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Kabar mengenai ibu hamil yang diberikan obat kedaluwarsa oleh salah satu puskesmas di Jakarta Selatan ramai diperbicangkan di media sosial dalam pekan ini.

Adapun efek yang diderita oleh ibu hamil tersebut, yakni muntah-muntah, kepala pusing, sakit perut, dan perut terasa keras.

Untuk mengantisipasi hal itu menyebar secara luas ke masyarakat, seorang apoteker asal Banyumas, Uswatun Nurul Falah, S.Farm., Apt mengungkapkan tanda-tanda obat rusak dan kadaluarsa.

"Tanda-tanda obat rusak bisa dicermati berdasarkan bentuknya, misal untuk obat padat timbul perubahan warna, bentuk, timbul bintik-bintik atau noda," ujar Ulfah selaku pengelola Apotek Nufa, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas kepada Kompas.com pada Rabu (21/8/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sementara untuk obat dengan bentuk cair jika sudah rusak muncul tanda-tanda, seperti di mulut botol ada semacam kerak gitu, terus warna, rasa, dan baunya juga berubah," lanjut dia.

Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil Dibebastugaskan

Selain itu, Ulfah juga menyarankan masyarakat untuk cermat dan jeli dengan tanggal kadaluarsa pada kemasan obat.

Jika telah diketahui bahwa obat tersebut telah kadaluarsa, baiknya tindakan pembuangannya pun harus dilakukan secara benar.

Beli obat harus cermat

Kemudian, Ulfah menyampaikan bahwa dalam membeli obat di apotek, masyarakat sebaiknya menanyakan mengenai spesifikasi obat, yakni nama dan kandungannya, khasiat, dosis, cara penggunaan, dan juga efek sampingnya.

"Ya intinya, masyarakat yang beli obat ke apotek harus cermat, cek dulu kemasannya," ujar Ulfah.

Tak hanya itu, ketika kemasan obat sudah dibuka, kelayakan obat pun bisa tidak sesuai dengan waktu kadaluarsa yang tertera pada kemasan obat.

"Obat yang telah dibuka kemasannya dapat rusak sebelum waktu kadaluarsa," ujar Ulfah.

Ulfah menjelaskan, jika obat dalam bentuk sirup setelah dibuka tutup atau segelnya, kurang lebih bertahan selama 1 bulan.

Sementara, untuk sediaan tablet/kapsul jika sudah dibuka atau dipotong dengan benar, tidak menyebabkan lubang udara pada kemasan kaplet, bisa terjaga dengan baik.

Dengan demikian, penyimpanan obat dengan baik dan benar pun sangat dianjurkan kepada masyarakat agar obat bisa dipakai lebih lama.

"Lebih baik ditutup yang rapat, biar enggak ada udara yang masuk ke dalam. Kan eman-eman ya beli obat mahal-mahal ternyata cuma 1-2 kali dipakai," ujar Ulfah.

Baca juga: Muncul Ibu Hamil Lain yang Mengaku Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

Untuk penyimpanan obat, baiknya pelanggan memerhatikan seperti apa intruksi yang sebaiknya dilakukan dalam menyimpan obat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi