Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Hamil di Kamal Muara, Ini Beda Obat dan Vitamin Kedaluwarsa

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi obat, obat-obatan
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com – Seorang Ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni mengaku mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

Novi mengaku dirinya sudah mengkonsumsi 38 butir vitamin B6 kadaluarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pihak puskesmas Kamal Mutiara mengakui pihaknya memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi. Namun, mereka hanya mengakui memberi tiga strip terakhir saat kontrol pada 13 Agustus 2019.

Pihak Puskesmas menyebutkan bahwa 36 butir lain yang dikonsumsi Novi sebelumnya tidak dapat dipastikan tanggal kadaluarsanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"(Dugaan 36 obat) itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara.

Baca juga: Belajar dari Ibu Hamil di Kamal Muara, Kenali Ciri Obat kedaluwarsa

Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui Novi dalam keadaan sehat. Pihaknya juga mengaku Puskesmas akan bertanggung jawab sampai persalinan.

Terkait vitamin kadaluarsa yang diterima Novi, Kompas.com pada Rabu, (21/8/2019) mencoba menghubungi dr. Ulul Albab, Sp. OG yang berpraktik di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk meminta pendapatnya terkait obat kedaluwarsa.

Pihaknya mengatakan, obat kedaluwarsa dengan vitamin yang kedaluwarsa itu berbeda. Apabila obat kedaluwarsa, maka hal tersebut berbahaya, namun lain halnya dengan vitamin.

“Kalau obat kedaluwarsa berbahaya. Karena tanggal kedaluwarsa obat beda dengan vitamin,” kata Ulul.

Menurutnya, tanggal kedaluwarsa pada vitamin bukan berarti vitamin tersebut tidak boleh diminum pada tanggal tersebut. Namun hanya pengurangan pada fungsi vitamin yang menjadikan fungsinya tidak optimal.

“Kalau vitamin bukan tanggal tidak boleh diminum, lain dengan obat. Tapi lebih kepada efek nggak optimal,” tuturnya.

Jadi menurutnya sebenarnya sampai saat ini tak ada penelitian yang menyebutkan laporan tentang masalah pasien yang memiliki efek saat minum vitamin kadaluarsa baik pada ibu maupun janin kecuali jika sebelumnya sudah terdapat keluhan lain.

“Pernah ada riset yang menyebutkan kadang ada mual tapi bukan pada efek kadaluarsa tersebut,” ujarnya.

Namun ia menambahkan, hal tersebut bukan berati kalau vitamin kadaluarsa boleh diminum. Ia menyebut kalau tahu vitamin tersebut kadaluarsa, pilihan terbaik adalah tidak meminumnya.

“Karena kalau kita tau suatu vitamin kadaluarsa tentu lebih memilih untuk tidak diminum. Hal tersebut karena efek yang didapat tak optimal. Tapi kalau nggak sengaja tidak apa-apa,” tuturnya.

Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa ke Ibu Hamil Dibebastugaskan

Sementara itu, sebuah laporan di New York Times tahun 2015 menyebut, tidak seperti obat-obatan, suplemen vitamin ternyata tidak diwajibkan mencantumkan tanggal kedaluwarsa di kemasannya.

Hal ini berbeda dengan obat resep atau obat bebas yang memiliki regulasi lebih ketat.

Meski begitu, jika produsen mencantumkan keterangan "sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal" atau "tanggal kedaluwarsa" secara sukarela di kemasannya, mereka diharuskan untuk bisa membuktikannya.

Yang berarti, mereka wajib memberikan data penelitian yang menunjukkan produk tersebut masih memiliki kandungan 100 persen sampai dengan tanggal tersebut.

Tod Cooperman, presiden ConsumberLab.com, perusahaan pengujian independen, mengatakan mayoritas kandungan dalam suplemen akan terurai secara bertahap sehingga produk tersebut berkurang kemanjurannya.

"Walau begitu, bukan berarti produk itu tidak aman, kecuali jika produknya sudah mulai berjamur," katanya.

Bahaya obat kedaluwarsa

Sementara kalau obat yang kedaluwarsa, Ulul menyebut bahaya tergantung jenisnya. Namun ia menghimbau sebaiknya pasien tidak meminumnya.

Hal tersebut karena selain efek yang tidak optimal, juga karena komponen senyawa dari obat bisa berubah dan ditakutkan menimbulkan efek negatif.

“Kalau obat, tak dianjurkan untuk digunakan, selain efek tak optimal ada zat-zat tertentu dari obat yang berubah komponen senyawanya atau mungkin berubah zatnya sehingga dikhawatirkan timbul efek negatif,” tuturnya.

Penanganan saat konsumsi obat kedaluwarsa

Ulul mengatakan, apabila seseorang mengalami gejala keracunan akibat obat kedaluwarsa maka harus segera ditangani. Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan gejala yang timbul.

“Kalau obat tergantung keluhan, biasanya timbul mual, muntah pusing dan seterusnya, makanya kurangi keluhan mual muntah,” ujar Ulul.

Ia juga mengatakan untuk menjaga cairan agar tak dehidrasi misal terjadi mual muntah hebat. Selanjutnya juga harus dilihat kondisi umum seperti tekanan darah nadi.

Baca juga: Muncul Ibu Hamil Lain yang Mengaku Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

“kalau ada shock kita tangani shock-nya. Jadi sebaiknya dibawa langsug ke UGD,” ujarnya.

Ia juga mengatakan konsumen memiliki hak yang dilindungi undang-undang, untuk meminta ganti maupun komplain apabila mendapatkan obat yang menurutnya tidak sesuai.

“Misal kita dapat obat, vitamin atau apapun itu ya disampaikan ke petugas. Komplain itu hak konsumen. Misal ini kok tanggal kadaluarsa ga jelas ya, silahkan minta tukar,” tegas Ulul.

Dia menghimbau agar saat menerima obat, pasien memperhatikan kondisi obat yang mereka terima. Selain memperhatikan tanggal kedaluwarsa masyarakat juga sebaiknya memperhatikan ciri-ciri fisik obat.

“Kalau terdapat perubahan warna, rasa sebaiknya jangan diminum. Bungkusnya berubah, ya jangan diminum,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi