Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Keluarga Kalla Tak Lolos Tender Pengadaan Mobil Baru Menteri

Baca di App
Lihat Foto
www.lpse.kemenkeu.go.id/
Lelang mobil dinas menteri.
|
Editor: Ana Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan otomotif milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla, menjadi salah satu peserta tender pengadaan mobil baru menteri di kabinetnya. Meski membawa nama sang Wapres, namun perusahaan tersebut tak lolos tender.

Alasannya, harga yang ditawarkan PT Hadji Kalla melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan tak lolos pada pembuktian kualifikasi teknis.

HPS merupakan harga yang ditetapkan oleh instansi pengadaan tender, yakni Kementerian Sekretariat Negara.

Hal ini dijelaskan dalam informasi Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari situs resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Tender ini memiliki kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.

Baca juga: Para Menteri Jokowi Siap Pakai Mobil Dinas Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000. Sementara Nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.

Perusahaan Kalla dianggap menawarkan harga tinggi, yakni Rp 147.575.473.200.

PT Hadji Kalla didirikan oleh orangtua Jusuf Kalla, Kalla dan Athirah Kalla, pada 1952.
Jusuf Kalla sempat memimpin perusahaan tersebut pada 1967.

Saat ini, PT Hadji Kalla dipimpin oleh anak Jusuf Kalla, Solihin Kalla sebagai Presiden Direktur.

Selain perusahaan keluarga Kalla, ada tiga perusahaan lain yang lolos kualifikasi dari 41 peserta. Ketiga perusahaan lainnya yaitu PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, dan PT Agung Automall.

Baca juga: Menteri Jokowi Pakai Mobil Dinas Baru? Ini Sejarah Mobil Menteri di Masa Lalu

PT Agung Automall menawarkan di bawah HPS, yakni sebesar Rp 147.304.389.299. Namun, perusahaan tersebut gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Sementara PT New Ratna Motor yang menyodorkan penawaran sebesar Rp 147.312.469.200 juga gagal akibat tidak lolos pada proses pembuktian kualifikasi.

PT Astra International menawarkan harga Rp 147.229.317.000 dan keluar sebagai pemenang tender. Selain harganya cocok, Astra juga lolos proses pembuktian kualifikasi.

Baca juga: Menunggu Pilihan Mobil Dinas Presiden

Adapun syarat kualfikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal. Beberapa di antaranya, perusahaan dan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam, dan mampu menyediakan service station termasuk teknisi terampil.

Meski pengumuman pemenang tender sudah diterbitkan, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai model dan jenis mobil baru yang akan menjadi tunggangan para menteri periode 2019-2024.

Jokowi sempat mempertimbangkan Toyota Kijang Innova sebagai mobil dinasnya. Sebab, Innova pernah akrab dengan Jokowi sejak menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta.

PT Astra Internasional yang memenangkan tender tersebut membawahi beberapa merek otomotif roda empat seperti Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan BMW.

Jika melihat dari spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni mobil menteri kualifikasi A1 harus berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc, enam silinder atau sport utility vehicle (SUV) 3.500 cc, enam silinder, maka kemungkinan Astra menunjuk merek Toyota atau BMW.

Baca juga: Pengusaha Sarankan Mobil Dinas Menteri Diganti Mobil Listrik

Diketahui, para menteri Jokowi masa jabatan 2019-2024, akan mendapatkan mobil dinas baru.

Toyota Crown Royal Saloon yang saat ini digunakan para menteri Kabinet Kerja merupakan warisan dari era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai periode itu, era kepemimpinan Jokowi tidak melakukan pembelanjaan mobil dinas.

Bahkan, Jokowi masih menggunakan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang sebelumnya juga dipakai oleh SBY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi