Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Menteri ATR, Ini 3 Kebijakan Menteri Lain yang Pernah Dianulir Jokowi

Baca di App
Lihat Foto
dok BBC Indonesia
Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Papua memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung.
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil yang menyebut Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet.

Ternyata, bantahan Jokowi terhadap pernyataan atau kebijakan para menterinya tersebut bukan kali ini saja terjadi.

Berikut sejumlah pernyataan atau kebijakan para menteri yang dianulir oleh Presiden Jokowi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Keputusan Kenaikan BBM 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (11/10/2018), Presiden Joko Widodo pernah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Keputusan yang dibuat Jokowi ini sekaligus mengoreksi pernyataan Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada awalnya, Jonan menyebut bahwa premium akan naik pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 WIB.

Jonan menyampaikan bahwa harga premium naik menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura dan bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, tak sampai 1 jam, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya.

Menurut Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, harga premium batal untuk naik karena arahan Presiden Jokowi.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi). Kami evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.

Baca juga: Menteri ATR Sebut Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.

2. Larangan Pengoperasian Ojek Online 

Lagi-lagi, kebijakan dari Ignasius Jonan soal pelarangan ojek online juga dibatalkan oleh Presiden Jokowi.

Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online.

Alasannya adalah berbenturan dengan aturan, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (11/10/2018).

Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi kebijakan tersebut lantaran sudah menimbulkan reaksi dari publik.

Koreksi pertama Jokowi disampaikan lewat akun twitter-nya, @Jokowi.

"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," kicau Jokowi saat itu.

Akhirnya, pemerintah membatalkan larangan pengoperasian ojek online.

Baca juga: Bantah Menteri ATR, Jokowi Sebut Lokasi Ibu Kota Baru Masih Tunggu Kajian

Sekitar enam bulan kemudian, tepatnya pada Juli 2016, Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.

Nama Ignasius Jonan dicopot dari posisi Menhub dan digantikan oleh Budi Karya Sumadi mantan Dirut Angkasa Pura II.



3. Program Sekolah 8 Jam Sehari

Dilansir pemberitaan Kompas.com (20/6/2017), Presiden Joko Widodo secara resmi meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang rencana program Penguatan Pendidikan Karakter.

"Ketika Permen kebijakan ini keluar, menimbulkan berbagai pro dan kontra karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

"Kemudian Presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut," lanjut dia.

Namun, Pramono menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dibatalkan, tetapi hanya dikaji ulang.

Jokowi meminta harus diikuti dengan penerbitan peraturan yang kuat bila suatu saat kebijakan tersebut jadi diterapkan.

"Karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas terhadap seluruh anak didik kita, itu nantinya diatur di dalam peraturan yang lebih kuat," ujar Pramono.

Kebijakan tersebut diharapkan diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat dan tidak menimbulkan pro dan kontra.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Lokasi Ibu Kota akan Diumumkan Presiden

Kembali soal pemindahan Ibu Kota, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet.

"Masih tunggu satu atau dua kajian," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Presiden enggan menjelaskan lebih detil apa kajian yang belum komplet itu. Namun, menurut dia, kajian tersebut sampai saat ini belum ia terima. "Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," kata Jokowi.

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin/Fabian Januarius Kuwado)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi