Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Aceng Fikri, Ceraikan Istri Lewat SMS hingga Terjaring Razia Satpol PP

Baca di App
Lihat Foto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Nama Aceng Fikri kembali ramai diperbincangkan publik. Pasalnya mantan Bupati Garut periode 2009-2013 tersebut terjaring razia gabungan Satpol PP Bandung bersama seorang perempuan pada Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Sebelumnya, pria yang mempunyai nama lengkap Aceng HM Fikri tersebut juga sempat menjadi sorotan lantaran menceraikan dua mantan istrinya, Fani Oktora (18) dan Shina Larasati (22) melalui pesan singkat atau SMS.

Aceng menceraikan Fani hanya dalam hitungan hari. Yang lebih kontroversial, Aceng menceraikan Fani karena sudah tidak perawan lagi. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (6/12/2012).

Baca juga: Duduk Perkara Aceng Fikri Terjaring Razia di Hotel Kota Bandung Bersama Istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kus (50), salah seorang tetangga ayah Shinta, Bambang Koosbanyono mengaku pernah menjadi saksi membaca isi pesan perceraian itu. Menurut Kus, pesan singkat perceraian tersebut sampai dicetak di selembar kertas ukuran HVS oleh sang ayah sebagai bukti kesewenangan Aceng.

"Saya lihat sendiri itu kan isi SMS-nya di-print (dicetak, red) sama bapaknya buat bukti kalau Aceng nggak bener," ujar Kus saat ditemui Kompas.com waktu itu.

Akibat kasus nikah sirinya, Mantan Bupati Garut tersebut akhirnya dilengserkan. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (20/5/2017).

Baca juga: Aceng Fikri Pasrah Waktu Terjaring Razia Satpol PP

Kini nama Aceng Fikri kembali menjadi sorotan. 

Seperti diberitakan Kompas.com (23/8/2019), Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Dia terjaring razia bersama seorang perempuan yang kini diketahui sebagai istri baru Aceng Fikri yang baru dinikahi maret 2019.

Dikutip dari Tribun Jabar, Aceng diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

"Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," lanjutnya.

Walaupun mengaku sudah menikah, di KTP alamat Aceng Fikri dan perempuan tersebut berbeda.

Aceng Fikri masih mencantumkan alamat di Bandung, dan si perempuan berinisial SER memiliki alamat di Gunung Halu.

Terkait hal tersebut, Aceng Fikri menyatakan bahwa dirinya belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik. Selain itu, pernikahannya juga masih berusia dua bulan.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut dengan siapa pun karena saya tidak salah," katanya.

Baca juga: Setelah Heboh Kasus Nikah Siri 4 Hari, Aceng Fikri Terjaring Razia Saat Bersama Wanita di Bandung

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan informasi bahwa Aceng Fikri yang dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Mulanya, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Aceng Fikri dan perempuan tersebut akhirnya diijinkan untuk kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB lantaran dianggap memiliki administrasi yang lengkap serta bukti yang kuat.

(Sumber: Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado,Farid Assifa, Ari Maulana Karang)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Tribun Jabar
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi