Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Malioboro, Coba Grab Andong dengan Tarif Rp 150.000 Per Jam

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI
Grab meluncurkan Grab Andong di Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jika berwisata di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Anda bisa mencoba layanan baru yang diluncurkan Grab Indonesia yaitu Grab Andong.

Fitur Grab Andong hanya bisa Anda temukan saat berada di kawasan Malioboro.

Ya, layanan ini hanya beroperasi di ikon wisata Yogyakarta ini. Ada 6 titik penjemputan Grab Andong yang ada di kawasan Jalan Malioboro.

Berapa tarifnya?

Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia, Barry Pramudya mengatakan, tarif per jamnya sebesar Rp 150.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Grab Luncurkan Grab Andong di Yogyakarta

Jika ingin menambah waktu perjalanan, tarif yang dikenakan adalah Rp 1.250 per menit.

Bagaimana cara menggunakan layanan Grab Andong yang baru diluncurkan pada Jumat (23/8/2019) ini?

Caranya gampang. Saat berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta, fitur ini akan muncul.

Di sepanjang Jalan Malioboro, ada 6 titik penjemputan.

Andong yang digunakan sebagai armada Grab Andong juga telah diseleksi ketat.

"Sudah standar, sudah terawat. Andong kami seleksi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada 2018. Andong Yogya rata-rata bersih karena ada seleksi. Andong jelek tidak dapat masuk Yogya," kata Ketua Paguyuban Andong DIY, Purwanto, kepada wartawan dalam acara #JelajahIndonesia Bersama Grab ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).

Kuda yang digunakan juga harus memenuhi standar khusus yang diberikan oleh paguyuban andong serta pihak Grab.

Setiap armada dibatasi hanya untuk empat orang dan maksimal enam orang per perjalanan.

Selain itu, kuda yang digunakan minimal harus berusia lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Ini Keunikan Grab Andong yang Diluncurkan di Yogyakarta

 

Dalam seharinya, kuda akan beroperasi maksimal selama 6-7 jam sehari.

"Agar tidak kecapekan," kata Purwanto.

Dalam seminggu, kuda hanya akan dioperasikan selama lima hari.

Sementara, para kusir Grab Andong telah memiliki surat izin operasional kendaraan tidak bermotor dari Pemerintah Provinsi DIY serta kartu tanda anggota dari Paguyuban Andong Yogyakarta.

Bagaimana, tertarik mencobanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi