KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Ibu kota baru akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Berikut profil Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.
Melansir dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.
Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.
Batas wilayah
Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara.
Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi.
Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur.
Luas wilayah
Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai ibu kota baru memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km persegi.
Sementara, luas pengelolaan laut sebesar 25.656 km persegi.
Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.
Topografi
Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.
Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai.
Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.
Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaisya.
Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.
Ada pun, 43,22 persen terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.
Pembagian wilayah Kalimantan Timur
Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.
Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan.
Adapun Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.
Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.
Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sedangkan 3 kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.