Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Firli
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary


KOMPAS.com - Nama Irjen (Pol) Firli Bahuri, yang kini masih menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan, masuk dalam daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes psikologi dan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu profile assesstment.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Firli pernah duduk sebagai Deputi Penindakan KPK.

Posisi ini diperolehnya setelah mengikuti serangkaian tes pada April 2018.

Jadi Deputi KPK, ditarik jadi Kapolda Sumsel

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 6 April 2018, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo, saat itu, menyebutkan, ada 7 calon dari Kejaksaan dan tiga dari Polri.

Dari semua calon itu, hanya Firli yang berhasil lolos dalam tes kesehatan, tes kompetensi, dan tes wawancara.

Baca juga: Firli Klaim Tak Langgar Kode Etik Deputi Penindakan, KPK: Itu Tak Benar

Namun, setelah lebih dari setahun menjabat, pada Juni 2019, ia kembali ditarik ke institusi Polri.

Karirnya di KPK tak bertahan lama. Firli disebut akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan.

"Irjen Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," ujar Kepala Biro Penerangan masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (21/6/2019).

Beredar informasi bahwa penarikan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli.

Firli diduga telah melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2019.

Ketika dikonfirmasi soal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Pimpinan KPK sudah membahas hal tersebut.

Namun, belum memutuskan ada tidaknya pelanggaran etik.

Kala itu, beragam reaksi muncul atas penarikan Firli dari KPK untuk kembali ke institusi Polri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik penarikan Firli karena alasan kepentingan organisasi dan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Irjen Firli: Tak Benar Saya Terima Gratifikasi Menginap di Hotel, Saya Punya Harga Diri

Menurut dia, sikap Polri menunjukkan ketidakberpihakan terhadap pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak pegawainya sendiri.

"ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK," kata Kurnia, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Juni 2019.

Pada 25 Juni 2019, Firli dilantik sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Maju jadi capim KPK

Saat seleksi calon Pimpinan KPK, Firli mengajukan diri.

Pada proses tes, salah satu pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait laporan masyarakat yang masuk ke Pansel KPK bahwa Firli pernah menerima gratifikasi berupa pembayaran penginapan hotel.

"Soal gratifikasi, Bapak bisa jelaskan bahwa pada waktu pindah dari Lombok ke Jakarta, menginap di hotel kurang lebih 2 bulan dan ada pihak tertentu yang membayar, ini hanya dari masukan. Saya hanya menyampaikan, bukan menuduh, bisa klarifikasi Pak?" kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada Firli saat tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pertemuan Firli dengan TGB Tak Langgar Kode Etik

Firli mengaku menginap di sebuah hotel bersama istri dan anaknya pada 24 April hingga 26 Juni. Namun, dia tidak menyebut tahun pastinya.

Akan tetapi, ia membantah telah menerima uang untuk membayar hotel yang ia singgahi.

Firli menegaskan, istrinya sudah membayar Rp 50 juta saat check in hotel, kemudian membayar lagi pada saat check out sebesar Rp 5,1 juta.

"Mohon maaf, saya tidak pernah dibayari orang. Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi," kata Firli.

Firli mengaku tidak akan mengabaikan integritasnya dengan menerima pemberian yang melanggar aturan.

"Tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri dan tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.

Baca juga: Akui Pernah Bertemu TGB, Firli: Saya Tidak Langgar Kode Etik

Sementara itu, dalam sebuah diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019), pegiat antikorupsi Saor Siagian mengungkapkan, ada penolakan terhadap pencalonan Firli.

Ia menyebut, sekitar 500 pegawai KPK menandatangani penolakan terhadap Firli untuk menjadi Pimpinan KPK 2019-2023.

Saor mengingatkan, penolakan ini agar dijadikan pengingat bagi Pansel Capim KPK untuk menyaring dengan benar 10 nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Saor, penolakan dari internal karena ada kegelisahan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli saat menjabat Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

Siapa Firli?

Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990.

Pria kelahiran 7 November 1963 itu melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan pada 2004.

Selama berkarir di kepolisian, ia pernah menjabat sejumlah jabatan berikut:

  • Kepala Satuan III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
  • Kepala Kepolisian Resor di Kebumen dan Brebes, Jawa Tengah
  • Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (2009)
  • Asisten Sekretaris Presiden (2010)
  • Ajudan Wakil Presiden Boediono (2012)
  • Wakil Kepala Polda Banten (2014)
  • Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (2016)

(Sumber: Kompas.com/ Dylan Aprialdo Rachman, Abba Gabrillin, Devina Halim, Christoforus Ristianto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi