Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan di Papua, Apa yang Terjadi di Manokwari hingga Jayapura?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Aksi massa buntut dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu masih berlangsung hingga Kamis (29/8/2019).

Dikabarkan, aksi ini menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas umum akibat anarkistis peserta demo.

Seperti diketahui, sejak 19 Agustus 2019 lalu, demo telah atas kasus dugaan rasisme berlangsung di beberapa titik, seperti Jayapura, Fakfak, Manokwari, dan Timika.

1. Jayapura

Unjuk rasa yang disertai aksi anarkistis kembali terjadi di wilayah Jayapura hari ini, Kamis (29/8/2019).

Disebutkan, massa membakar gedung-gedung perkantoran seperti kantor Telkom, kantor pos, SPBU, dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlokasi di Jalan Raya Abepura.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah melakukan pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), pendemo bergerak ke arah kota. Aksi yang terjadi ini diikuti ratusan orang.

Dikabarkan, mereka berkumpul dari berbagai titik, yaitu Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura.

Perwakilan mahasiswa turut andil meramaikan aksi protes.

Sebelum itu, pendemo sempat melempari para aparat menggunakan batu di Expo Waena.

Tapi, pendemo sempat meminta maaf dan situasi kembali normal.

Mobil dinas Dandim 1701/Jayapura rusak karena keanarkistisan aksi massa ini.

Setidaknya kurang lebih 500 aparat gabungan diturunkan guna mengamankan aksi. Aksi anarkistis tersebut melumpuhkan aktivitas ekonomi, lantaran masyarakat lebih memilih berdiam diri di rumah.

Baca juga: 6 Fakta Terkini Aksi Demo Rusuh di Jayapura

2. Manokwari

Kerusuhan di Papua pertama kali pecah di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019).

Dalam aksi demo ini, massa membakar Kantor DPRD Papua Barat, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Tak hanya itu, Lapangan Borasi turut dibakar pendemo, papan reklame dan tiang lampu lalu lintas dirobohkan massa.

Sejumlah ruas jalan ditutup massa dengan membakar ban bekas. Sebanyak lebih dari 500 personil dikirim guna mengamankan wilayah Manokwari.

Sebanyak 10 fasilitas publik dikabarkan rusak. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Manokwari sempat terganggu akibat insiden ini.

Dua hari setelahnya, Rabu (21/8/2019), situasi Manokwari terbilang sudah kondusif dan aktivitas masyarakat, baik sekolah, perdagangan, dan perkantoran berjalan normal.

Pada Sabtu (24/8/2019), polisi menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa unjuk rasa yang berujung aksi anarkistis di Manokwari ini.

Ketiganya dilaporkan ditangkap bukan karena turut demo, namun dua tersangka melakukan penjarahan di ATM kantor MRP Papua Barat dan satu tersangka membakar bendera merah putih.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Manokwari, Massa Bakar Gedung DPRD Papua Barat

3. Sorong

Aksi massa yang diikuti ratusan orang juga terjadi di Sorong, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) hingga Selasa (20/8/2019).

Massa membakar ban dan memblokade sejumlah ruas jalan di Sorong. Aksi demo juga menyasar Bandara Domine Eduard Osok.

Pendemo merusak bandara dengan melempar benda ke arah terminal bandara, yang menyebabkan beberapa kaca rusak.

Kantor polisi dan Lapas Sorong Kota tak lepas dari amukan massa.

Dikabarkan, sekitar 90 persen lapas hangus dan menyebabkan 258 narapidana kabur.

Kericuhan terjadi saat Wali Kota Lambertus Jitmau menemui massa di Kantor Wali Kota Sorong.

Pendemo melempari Lambertus dengan batu, di mana kemudian aparat kepolisian menembakkan gas air mata.

Sebanyak 15 fasilitas publik dikabarkan mengalami kerusakan.

Tujuh SPBU yang sempat tutup pun kembali beroperasi normal pada Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Hingga Senin Malam, Warga Masih Blokade Jalan Utama di Sorong

4. Timika

Aksi protes di Timika, Papua atas kasus dugaan rasisme mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang berlangsung pada Rabu (21/8/2019).

Demo menyebabkan sejumlah fasilitas seperti Hotel Grand Mozza, Gedung DPRD Mimika, serta mobil di sekitar menjadi sasaran amukan massa.

Sepuluh orang berstatus sebagai tersangka akibat kerusuhan yang terjadi ini. Seluruh tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelum menentukan sepuluh tersangka, posisi mengamankan 45 orang pendemo dan 34 orang diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kerusuhan Timika, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka

5. Fakfak

Kerusuhan yang terjadi di Fakfak pada Selasa (20/8/2019) ini diduga ditunggangi pihak tertentu.

Massa membakar ban di tengah jalan. Aksi sempat terhenti setelah petugas mengamankan beberapa orang, sebelum akhirnya unjuk rasa kembali berlangsung di Jalan Baru dan Pasar Thumburani pada Rabu (21/8/2019) pagi.

Pendemo melakukan perusakan di Pasar Thumburani.

Sekitar 500 orang mengikuti aksi unjuk rasa ini. Aksi memanas diduga karena pengibaran bendera Bintang Kejora, yang sering dikaitkan dengan referendum Papua.

Terdapat satu warga yang menjadi korban.

Sejumlah bangunan, mobil, dan rumah mengalami kerusakan.

Baca juga: Fakta Kerusuhan Fakfak, Kantor Tutup, Sekolah Libur hingga Bisa Dikendalikan...

Sumber: Kompas.com (Dhias Suwandi/Devina Halim/Budy Setiawan/Aprillia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi