Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Daftar Denda Tilang Operasi Patuh Jaya 2019

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Daftar Denda Tilang Kendaraan Bermotor
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Terhitung hari ini, Kamis (29/8/2019), hingga dua pekan ke depan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya hingga 11 September 2019 mendatang.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, total ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi incaran para petugas polisi di lapangan.

Dengan operasi razia ini, diharapkan pengendara kendaraan bermotor menjadi tertib berkendara.

Baca juga: Daftar Denda Tilang Razia Operasi Patuh Jaya, Tembus Rp 1 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, jika tertangkap melanggar lalu lintas, para pengendara akan dikenakan denda. Berapa jumlah denda yang harus dibayar dalam tilang Operasi Patuh Jaya 2019?

Selengkapnya simak 14 denda tilang sesuai perundangan dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Denda Tilang Kendaraan Bermotor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi