Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa MacBook Pro Masuk Pesawat

Baca di App
Lihat Foto
Garuda Indonesia
Ilustrasi Garuda Indonesia
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia, disebutkan melarang penumpangnya membawa laptop MacBook Pro 15 inci (Retina display) dalam penerbangan.

Sebab, laptop dengan model tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran.

Informasi terkait larangan ini banyak beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Kamis (29/8/2019).

Menanggapi hal itu, PT Garuda Indonesia membenarkan bahwa pemberitahuan tersebut memang ditujukan kepada penumpang dan masyarakat luas terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kabar mengenai Garuda Indonesia yang melarang penumpang yang membawa laptop MacBook Pro 15 inci (Retina display) tersebar melalui pesan di WhatsApp pada Kamis (29/8/2019).

Dalam pesan pemberitahuan berkode QA/004/VIII/2019, disebutkan bahwa penyebab larangan ini, karena ditemukan adanya potensi kegagalan baterai yang menimbulkan risiko kebakaran.

Selain itu, ada 4 dasar pertimbangan yang membuat produk ini tidak diperbolehkan masuk dalam pesawat. Berikut rinciannya:

1. Unit Apple Macbook Pro (Retina-15 inci) telah terjual sejak bulan September 2015 dan bulan Februari 2017.

2. Merujuk kepada aturan khusus IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) bahwa Lithium Batteries yang telah teridentifikasi oleh pabrikan sebagai produk yang cacat atau telah rusak yang berpotensi menghasilkan evolusi panas, api/kebakaran atau arus pendek, adalah terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

3. Maskapai Phillippine Airlines telah melarang untuk diterima (embargo) atas produk Apple MacBook Pro (Retina-15 inci) sejak 19 Agustus 2019.

4. IATA telah mengonfirmasi kepada GA melalui email koresponden bahwa Komputer Apple MacBook Pro (Retina-15 inci) telah ditarik oleh pabrikan dan terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

Adapun pemberitahuan ini berlaku mulai tanggal 29 Agusus 2019.

Baca juga: Garuda Indonesia Larang MacBook Pro Masuk Pesawat, Ini Alasannya...

Penelusuran Kompas.com:

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan menegaskan pemberitahuan mengenai larangan membawa laptop MacBook Pro yang beredar di WhatsApp adalah benar dirilis oleh pihaknya.

"Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MackBook Pro (Retina 15-Inch) oleh manufaktur Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Menurutya, pelarangan membawa laptop MacBook ini diperuntukkan untuk model tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.

Adapun kebijakan melarang membawa MacBook Pro sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan pemblokiran MacBook Pro.

Untuk mengetahui dan memeriksa apakah MacBook Pro Anda terdampak atau tidak, bisa mengunjungi laman https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.

Baca juga: Saham Garuda Indonesia Melesat Tinggi, Ini Penyebabnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi