Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Terbatasnya Akses Komunikasi di Jayapura, Ini Penjelasan Kominfo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Demo yang berlangsung di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019) kemarin berakhir ricuh dan mengakibatkan gangguan layanan komunikasi.

Tidak hanya itu saja, pembatasan akses internet di tanah Papua juga menghambat pihak kepolisian untuk meng-update kondisi terkini.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, pembatasan internet di Papua merupakan keputusan bersama antara Kapolri, Panglima TNI dan Kemenkopolhukam.

Hal ini dilakukan salah satunya untuk menekan atau meminimalisir aspek berita bohong (hoaks) maupun provokatif di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat ini lebih dari 300 ribu konten hoaks dan hasutan yang masih tersebar di medsos kita. Dan ini mengkhawatirkan apabila dibuka," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Saat ditanyakan perihal pembukaan akses internet di Papua, pihaknya belum dapat memastikan. Hal tersebut, imbuhnya melihat situasi dan kondisi di Papua.

"Bila persebaran berita bohong menurun intensitasnya, ya kami akan buka pemblokiran akses internet tersebut," katanya lagi.

Selain pembatasan akses internet, putusnya kabel utama fiber optik yang dirusak massa juga menimbulkan persoalan sendiri.

Baca juga: Ini 4 Pernyataan Jokowi untuk Penanganan Kerusuhan di Papua

 

Gangguan ini menyebabkan akses internet, SMS dan telepon dari provider Telkomsel utamanya tidak dapat digunakan (black out) di Jayapura hingga saat ini.

Namun, lanjut Ferdinandus, saat ini tim dari Telkom sudah menuju ke Jayapura untuk memperbaiki jaringan. "Tim dari Telkom sudah menuju ke Jayapura. Mereka akan memperbaiki jaringan yang diputus oleh massa pendemo," lanjutnya.

Rencana Cadangan

Menurut dia, ada rencana cadangan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kabel fiber optik yang rusak tersebut. Yakni dengan mengalihkan jaringan.

Ferdinandus menambahkan, gangguan hanya terjadi pada jaringan Telkomsel saja. Sementara, untuk operator lainnya yakni Indosat dan XL berjalan lancar.

Hal itu dikarenakan Telkomsel termasuk memiliki jangkauan yang luas di wilayah Jayapura, Papua. Sehingga dampaknya sangat terasa.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat masih dilakukan.

Pembatasan tersebut belum dicabut karena Kominfo masih mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mendesak Kominfo segera mengevaluasi dan mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat yang sudah berlangsung selama sepekan.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan Ombudsman telah menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di kedua Provinsi tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun pelayanan publik.

Oleh karena itu, Ombudsman juga meminta Kominfo berangsung-angsur memulihkan internet di Papua supaya aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Baca juga: 7 Fakta Kerusuhan Jayapura, dari Listrik Padam hingga Mengungsi di Markas TNI AL

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi