Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Daftar Tarif Baru Ojek Online, Berlaku di Seluruh Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dhawam Pambudi
Infografik: Daftar Tarif Baru Ojek Online
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif baru ojek online, khususnya motor, akan berlaku di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (2/9/2019).

Pemberlakuan tarif baru ini merupakan tahap akhir dari penerapan tarif batas bawah dan batas atas yang dilakukan pemerintah secara bertahap.

Penerapan tarif baru ini dibedakan menjadi tiga kategori tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Berapa besaran tarif barunya? Rinciannya, simak infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Daftar Tarif Baru Ojek Online
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi