KOMPAS.com – Pembelian tiket kereta api tarif reduksi atau berpotongan harga mulai bulan September ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.
Namun, sebelum melakukan pemesanan tiket tarif reduksi, penumpang diharuskan melakukan registrasi secara offline terlebih dahulu.
"Untuk awal registrasi harus ke customer service atau ke loket apabila di stasiun tidak ada customer service," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasinal 5 Purwokerto Supriyanto saat diwawancara Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Seperti diketahui, penumpang lanjut usia, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), anggota TNI aktif atau siswa pendidikan TNI, anggota Polri aktif atau siswa pendidikan Polri, serta wartawan diberi fasilitas pemotongan tarif sesuai ketentuan yang ada.
Baca juga: [HOAKS] Registrasi Tarif Reduksi KA Hanya sampai September 2019
Lantas, bagaimana cara membelinya?
1. Perbarui aplikasi
Penumpang yang ingin memesan tiket tarif reduksi melalui aplikasi KAI Access, dapat memperbarui aplikasi resmi milik PT KAI ini ke versi terbaru terlebih dahulu.
2. Pilih jadwal
Setelah aplikasi di-update, penumpang dapat mencari jadwal kereta yang diinginkan.
3. Data penumpang
Setelah itu, masukkan data penumpang dengan memastikan nomor identitas telah sesuai dengan data yang didaftarkan di costumer service atau loket stasiun.
4. Klik reduksi
Apabila telah terdaftar, otomatis akan muncul tombol cek reduksi.
Setelah itu, klik dan pilih reduksi yang akan digunakan.
Potongan harga tiket sesuai dengan hak reduksi otomatis akan muncul dan lakukan pembayaran.
5. Bukti identitas
Bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksi wajib dibawa saat melakukan boarding di hari keberangkatan. Tunjukkan identitas diri tersebut kepada petugas.
Beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa registrasi penumpang tarif reduksi maksimal dilakukan pada bulan September.
Informasi ini tidak benar dan dibantah secara resmi oleh VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo.
Edy menjelaskan, registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.
Baca juga: Tarif Reduksi Kereta Api: Registrasi Tak Ada Batas waktu, Syarat hingga Besaran Potongan Harga
"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI" ujar Edy.
Berikut daftar calon penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi:
1. Penumpang lanjut usia
a. Mendaftarkan kartu identitas
b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas kereta setiap hari
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa atau surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30 persen (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50 persen (semua kelas kereta)
3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI
a. Mendaftarkan kartu anggota TNI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa atau surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen
4. Anggota Polri aktif/siswa pendidikan Polri
a. Mendaftarkan kartu anggota Polri
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa atau surat keterangan siswa pendidikan Polri
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen
5. Wartawan
a. Registrasi ke customer service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loker, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan surat tugas peliputan yang masih berlaku
c. Besaran reduksi untuk kelas bisnis dan ekonomi sebesar 20 persen setiap hari