Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Calon Pengantin Ditipu, Apa yang Harus Diperhatikan jika Gunakan Jasa Wedding Organizer?

Baca di App
Lihat Foto
Bidik Layar Instagram @_raras
Viral penipuan wedding organizer pada resepsi pernikahan di wilayah Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com – Kisah pasangan calon pengantin yang ditipu oleh jasa wedding organizer viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Cerita itu dibagikan oleh akun @_raras melalui akun Instagram-nya.

Ia membagikan ruangan resepsi yang sepi tanpa dekorasi pernikahan, pelaminan, dan makanan.

Pemberitaan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), menyebutkan, pemilik akun @_raras merupakan pemilik catering yang dihubungi oleh wedding organizer bernama Amor Wedding Organizer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihaknya mendapatkan pesanan katering dari WO tersebut.

Akan tetapi, karena WO tersebut menunjukkan gelagat aneh saat pemesanan terakhirnya, akhirnya Raras menolak.

WO itu diduga telah melakukan penipuan terhadap 7 pasangan pengantin.

Baca juga: Viral Penipuan Wedding Organizer, Tak Ada Dekorasi dan Makanan Pada Resepsi Pernikahan

Salah satu pasangan pengantin yang menjadi korban adalah Richard Tri Wibowo dan Irma Puspita.

Pasangan tersebut akhirnya menggelar akad nikah di masjid area lokasi gedung yang awalnya akan menjadi lokasi resepsi pernikahan.

Proses pernikahan dilakukan dengan penyelenggaraan secara sederhana.

Agar tak mengalami seperti apa yang dialami Richard dan Irma, apa yang harus diperhatikan jika menggunakan jasa wedding organizer dalam mempersiapkan pesta pernikahan?

Pastikan kredibilitas WO

Pemilik Gemma Wedding & Events Yogyakarta, Emma Fitria, membagikan sejumlah hal yang harus diperhatikan calon pengantin jika menggunakan jasa untuk mempersiapkan pesta pernikahan.

Pertama, ia menyebutkan, pastikan bahwa wedding organizer tersebut memiliki rekam jejak yang baik.

“Pastikan WO tidak fiktif, cek alamat kantor dan cek sosial medianya,” ujar Emma, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Ia juga mengingatkan calon pengantin untuk mencari tahu mengenai kredibilitas dan kinerja WO.

Langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan hal ini, di antaranya mengecek di akun media sosialnya, menanyakan testimoni kepada mereka yang pernah menggunakan jasa WO yang sama, dan melihat langsung kinerja WO dengan mendatangi gelaran yang dirancang oleh WO tersebut.

Perjanjian tertulis

Emma juga menyebutkan, pentingnya surat perjanjian tertulis yang dikuatkan dengan pemberian materai antara WO dengan calon pengantin.

Surat perjanjian ini biasanya memuat tugas dan tanggung jawab WO.

“Tahap selanjutnya adalah meminta jadwal meeting dan wedding timeline,” kata dia.

Emma menjelaskan, tanggung jawab wedding organizer dalam proses persiapan pernikahan di antaranya:

  • Memastikan tanggal dan jam pernikahan sesuai kesepakatan keluarga
  • Membantu mempersiapkan persyaratan dan pendaftaran KUA/Gereja/catatan sipil
  • Survei dan pemilihan venue maupun vendor-vendor acara.

Selain itu, tugas WO juga memfasilitasi dan memimpin rapat keluarga dan panitia paling lambat H-7, technical meeting dengan vendor-vendor paling lambat H-4, gladi resik acara, memimpin pelaksanaan acara saat hari H, dan mengatur segala urusan yang berkaitan dengan vendor pasca-acara seperti pembayaran, dan sebagainya.

“Jadi penipuan bisa diantisipasi jika manten (calon pengantin) ketemu langsung dengan vendor-vendor terkait, tahu siapa catering-nya, duduk dan rapat bareng, test food, dan sebagainya,” kata dia.

Baca juga: Cerita Pasangan Pengantin Ditipu Wedding Organizer, Menikah Tanpa Resepsi dan Rugi Rp 89 Juta

Emma juga menyarankan kepada para calon pengantin untuk tidak mudah tergiur dengan biaya murah, diskon, dan hadiah-hadiah yang dijanjikan wedding organizer.

“Pastikan minta rincian biaya-biaya tersebut untuk apa dan minta dikenalin dengan semua vendor dan pengisi acara. Semua juga harus pakai MOU, tidak bisa cuma asas kenal atau percaya dengan WO maupun dengan semua vendor dan pengisi acara," ujar Emma.

Pembayaran

Terkait pembayaran, Emma mengatakan, biasa WO akan meminta uang muka antara 20-50 persen sebelum acara.

Namun, ada pula WO yang meminta pelunasan sebelum pelaksanaan pernikahan.

Menurut dia, hal terpenting adalah pembayaran sesuai kesepakatan dan jangan sampai lupa meminta bukti pembayaran vendor-vendor terkait.

“Klien harus pintar-pintar memastikan semua sudah terbayar dan beres sebelum hari H,” kata Emma.

Ia juga mengingatkan, klien seharusnya banyak bertanya dan memastikan segala persiapan berjalan dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi