Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan ICW untuk Jokowi yang Kirim 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel ke DPR

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Pansel capim KPK serahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan 10 nama calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR pada Rabu (4/9/2019).

Adapun kesepuluh nama tersebut sama persis dengan nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (IWC) Adnan Topan Husodo mengatakan, ada sejumlah catatan terkait beberapa nama calon Pimpinan KPK yang seharusnya menjadi catatan pula bagi Jokowi.

"Kalau kritik dari kami (ICW) kan jelas, ada beberapa calon yang masih punya persoalan rekam jejak, integritasnya diragukan tapi kok kenapa dipaksakan maju," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Ia menduga, ada suara-suara lain yang lebih kuat, sehingga memengaruhi Presiden untuk mengambil keputusan itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anggota Komisi III Ini Sebut Firli Layak Lolos 10 Besar Capim KPK

Menurut Adnan, pemilihan capim KPK ini bisa menjadi sebuah pertaruhan.

"Kalau pemimpin KPK-nya error tentu secara keseluruhan KPK-nya akan dibawa ke arah yang buruk kan," kata Adnan.

Oleh karena itu, semangat yang harus dibawa dalam konteks seleksi tersebut seharusnya adalah semangat menjadikan KPK lebih berdaya dalam pemberantasan korupsi.

"Bukan untuk semangat mengkalkulasi politik. Apa keuntungan, apa hal yang bisa dimasukkan dalam proses seleksi ini sebagai bagian dari, misalnya, posisi kawan," kata Adnan.

"Nah, (semangat) ini kan semestinya yang harus dikalahkan," lanjut dia.

Setelah Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR, selanjutnya keputusan berada di tangan DPR.

Baca juga: DPR Mulai Proses 10 Nama Capim KPK Pekan Depan

Adnan pesimistis DPR dapat mendengar aspirasi publik terkait capim KPK.

"Bahas RUU KPK saja begitu. Kalau kami sih ya sangat pesimis dengan proses-proses politik. Kita bisa lihat dari sejarah proses seleksi, fit and proper test di DPR selama ini terkait dengan KPK," kata Adnan.

"Biasanya yang nilainya bagus itu tersingkir, kalau enggak ada dukungan politik," ujar dia.

Selain itu, Adnan juga mempertanyakan proses fit and proper test dilakukan oleh DPR periode saat ini, bukan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Kenapa tidak menyerahkan wacana revisi UU KPK, seleksi capim KPK ini ke DPR yang baru? Padahal kan waktunya masih lama, masih Desember. Sampai akhir Desember nanti Pimpinan KPK masih aktif bekerja kok," kata Adnan.

Menurut dia, DPR periode 2014-2019 secara politik sudah tidak memiliki legitimasi karena hasil pemilu legislatif sudah diumumkan.

Proses seleksi yang terkesan dilakukan secara terburu-buru, ditambah wacana revisi UU KPK secara diam-diam justru akan menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Nama Capim KPK yng Diserahkan Jokowi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi