Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polemik Audisi Umum PB Djarum Versi KPAI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rabu (4/7/2018)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik program pembibitan atlet bulu tangkis di PB Djarum masih menjadi perhatian publik.

Djarum Foundation, melalui PB Djarum, memutuskan akan menghentikan Audisi Umum Beasiswa PB Djarum mulai 2020.

Audisi PB Djarum tahun ini akan menjadi yang terakhir.

Keputusan ini diambil PB Djarum merespons Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menganggap ada eksploitasi terselubung terhadap anak-anak dalam program tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksploitasi itu, menurut KPAI, karena penyematan logo dan merek pada atribut yang digunakan anak-anak.

Menurut Djarum Foundation, pihaknya sudah menawarkan jalan dengan tidak menyertakan logo Djarum pada jersey dan tidak menyertakan mereknya pada event bulu tangkis yang diselenggarakan.

Baca juga: KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi Bulu Tangkis PB Djarum

Namun, berdasarkan keterangan Djarum, jalan tengah itu tidak disetujui oleh KPAI.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty, yang dihubungi Kompas.com pada Minggu (10/9/2019), memberikan jawabannya pada hari ini, Senin (9/9/2019).

Ia mengungkapkan kronologi polemik audisi PB Djarum versi KPAI.

Rapat koordinasi 4 September 2019

Sitti menyebutkan, pada 4 September 2019, KPAI telah mengikuti rapat koordinasi bersama perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenpora, KPPPA, Kemenkumham, perwakilan Wali Kota Surabaya, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, KONI, PBSI, dan PB Djarum Foundation.

Menurut Sitti, ini hasil dari rapat tersebut:

  1. Kemenpora bisa mengakomodasi regulasi agar memberikan perlindungan kepada sektor swasta dalam rangka pembinaan terhadap atlet dan mengakomodasi perlindungan anak.
  2. Terkait dengan program yang sudah berjalan, penyelenggara agar menindaklanjuti hasil rapat KPAI (terkait penggunaan logo Djarum) dengan penyesuaian yang akan didiskusikan bersama KPAI.
  3. Pemerintah daerah menjamin kegiatan ini terselenggara dengan aman.

Sitti menyebutkan, KPPPA telah mengajukan diri untuk memfasilitasi pertemuan pada hari tersebut, terutama untuk membahas poin kedua.

Baca juga: Dari Tudingan KPAI hingga Penghentian Audisi PB Djarum

Akan tetapi, kata Sitti, pihak Djarum Foundation tidak bisa menghadirinya karena terdapat kendala teknis.

Selanjutnya, KPAI mengundang pihak Djarum Foundation secara resmi untuk membicarakan poin yang sama.

“KPAI mendapatkan informasi pada malam hari tanggal 4 September melalui staf Kemenko Polhukam bahwa pihak Djarum menyatakan ada kegiatan lain di luar daerah, sehingga tidak bisa menemui undangan pertemuan tersebut,” ujar Sitti, Senin (9/9/2019) pagi.

Oleh karena itu, kata Sitti, KPAI bukan tidak mau menerima jalan tengah yang ditawarkan Djarum Foundation.

“Tidak benar statement pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah, karena justru pihak Djarum yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan,” kata Sitti.

Baca juga: PB Djarum Hentikan Audisi Tahun 2020, Kak Seto: Kayak Anak Kecil

Ia mengatakan, KPAI juga sudah menawarkan diri untuk mencari jalan tengah terkait persoalan ini, sesuai dengan hasil rapat dengan mengundang Djarum, akan tetapi undangan tersebut tak dipenuhi.

“Untuk itu, pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 5 September 2019 guna membahas teknis pelaksanaan kegiatan audisi bulu tangkis di Kota Purwokerto menjadi tidak terlaksana, karena pihak Djarum tidak mau hadir dalam pertemuan itu,” kata dia.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.

"KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin pagi.

Ia mengatakan, KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis dan berharap audisi semacam ini terus berlanjut.

Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi