Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Surat Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru Catut BPPT

Baca di App
Lihat Foto
BPPT
Surat palsu mengenai pendataan pembangunan ibu kota baru atasnamakan BPPT beredar di media sosial.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) beredar.

Surat itu terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Surat itu dipastikan hoaks. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.

Dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [HOAKS] BJ Habibie Meninggal Dunia

Berikut bunyi pesan dalam surat tersebut:

"Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.

Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka.

Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.

Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.

Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.

Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.
Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).

Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.

Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.

Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih."

Konfirmasi BPPT

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari ini, Rabu (11/9/2019).

"Baru diterima tadi via e-mail salah satu mitra BPPT," ujar Hammam saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Hammam menegaskan, surat yang beredar dan mengatasnamakan BPPT itu adalah surat palsu.

"Ya, palsu. Kop surat, tanda tangan malah tidak mirip dengan tanda tangan saya," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Humas (HKH) BPPT Ardi Matutu mengungkapkan, tindakan pemalsuan instansi ini merupakan unsur pidana.

Baca juga: [HOAKS] Walikota Malang Cium Kaki Warga Papua

"Terkait surat penipuan, pertama bahwa penipuan ini sangat tidak benar, karena penipuan ini mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya," ujar Ardi saat dihubungi secara terpisah, Rabu.

Selain itu, unsur pidana lain yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini antara lain memalsukan tanda tangan Kepala BPPT, memalsukan kop surat, dan cap lembaga BPPT.

"Intinya tidak ada hal surat tersebut. Surat palsu ini akan sangat merugikan masyarakat," kata dia.

Ardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat palsu yang mengatasnmakan BPPT.

Atas kejadian ini, BPPT telah melaporkan penipuan ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas untuk menimbulkan efek jera terhadap pihak yang melakukan penipuan.

Melalui akun Twitter, @BPPT_RI, BPPT juga meminta masyarakat yang menemukan surat serupa segera hubungi pihak berwajib atau telepon ke (021) 3169534.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi