Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat BPPT soal Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru

Baca di App
Lihat Foto
BPPT
Surat palsu mengenai pendataan pembangunan ibu kota baru atasnamakan BPPT beredar di media sosial.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dicatut dalam surat edaran terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru, Rabu (11/9/2019).

Surat itu, pada intinya, mengenai pendataan kepesertaan ini di pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Mengonfirmasi adanya surat yang beredar, Kepala BPPT menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pendataan tersebut.

Surat itu hoaks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat bernomor 000266/CMOU/A104.04/08/2019 tertulis bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta.

Adapun pendataan itu nantinya diarahkan untuk menuliskan informasi seputar tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.

Berikut isi pesannya:

"Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.

Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka.

Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.

Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.

Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.

Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.
Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).

Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.

Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.

Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih."

Pada akhir surat tertulis Kepala BPPT, Hammam Riza beserta tanda tangan dan cap.

Penelusuran Kompas.com

Kepala BPPT Hammam Riza menegaskan bahwa tidak benar surat tersebut dikeluarkan oleh BPPT.

"Ya, palsu. Kop surat, tanda tangan malah tidak mirip dengan tanda tangan saya," ujar Hammam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Hammam mengungkapkan, surat palsu itu baru diterima pihak BPPT melalui surat elektronik.

"Baru diterima tadi via e-mail, salah satu mitra BPPT," kata dia.

Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Humas (HKH) BPPT Ardi Matutu menyampaikan hal yang sama.

Menurut dia, tindakan pemalsuan instansi yang terjadi merupakan unsur pidana.

"Terkait surat penipuan, pertama bahwa penipuan ini sangat tidak benar, karena penipuan ini mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya," ujar Ardi saat dihubungi secara terpisah, Rabu siang.

Ia mengatakan, ada unsur pidana lain dalam tindakan pemalsuan isntansi ini, seperti memalsukan tanda tangan Kepala BPPT, memalsukan kop surat, dan cap lembaga BPPT.

Atas beredarnya surat palsu ini, Ardi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan surat palsu yang mencatut pihak BPPT.

Selain itu, jika menemukan surat serupa, masyarakat diminta melaporkan penipuan tersebut ke kepolisian atau telepon ke (021) 3169534.

Baca juga: Hoaks, Surat Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru Catut BPPT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi