Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BJ Habibie Wafat, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
FOTO DOKUMENTASI. Presiden ketiga RI BJ Habibie melambaikan tangan saat akan menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Sidang Tahunan MPR diselenggarakan dengan agenda penyampaian pidato Presiden Joko Widodo mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/ama.
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena sakit, Rabu (11/9/2019).

Rencananya prosesi pemakaman Habibie akan dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Acara pemakaman akan didahului dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara sekitar pukul 12.30 WIB.

Pemerintah pun menyatakan berkabung nasional selama 3 hari, dimulai sejak 12 September 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Pengibaran bendera negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Baca juga: Prestasi BJ Habibie, dari Pimpin Proyek N250 hingga Peroleh Edward Warner

Sangat Segera

Imbauan tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

"Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setangah tiang sebagai wujud penghormatan yang setingi-tingginya pada Habibie.

"Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerintah, baik di dalam atau luar untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 september. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan. Sekali lagi doa untuk almarhum dan prosesi berjalan lancar," kata dia.

Putra Bj Habibie, Thareq Kemal Habibie, membenarkan bahwa sang ayah telah meninggal dunia

"Dengan sangat berat, mengucapkan, ayah saya, Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 RI, meninggal dunia jam 18.03 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Thareq mengungkapkan, sebab meninggalnya sang ayah karena telah berusia lanjut sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi, salah satunya jantung.

Prosesi pemakaman

Menurut rencana, prosesi pemakaman Habibie dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Prosesi akan diawali dengan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga ke pemerintah di rumah duka, Jalan Patra Kuningan XII/3, Jakarta Selatan.

Upacara penyerahan jenazah akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Setelah itu, jenazah akan diberengkatkan menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.

Yang terakhir adalah upacara pemakaman yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Di Era Habibie, Rupiah Menguat dari Rp 17.000 ke Rp 6.500 Per Dollar AS

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi