Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Irjen Firli, dari Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Etik Berat hingga Terpilih sebagai Ketua KPK

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Komisi III DPR RI secara bulat menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023

Dirinya terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapat suara tertinggi yakni 56, daripada empat calon pimpinan lain.

Namun, perjuangan Irjen Firli untuk duduk menjadi Ketua KPK terbilang tidak mulus seperti empat capim lainnya.

Berikut perjalanannya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum ia terpilih sebagai ketua, KPK sempat menyatakan Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Hal itu disampaikan oleh penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari setelah melakukan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Ada tiga peristiwa yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Baca juga: Tanpa Debat, Komisi III Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023

Yang pertama, KPK mencatat, FIrli bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 hingga 13 Mei 2018 lalu.

Lalu yang kedua, KPK mencatat Firli pernah menjemput secara langsung seorang saksi yang akan diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Terakhir, KPK mencatat Firli pernah bertatap muka dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tidak hanya memiliki catatan tersebut saja, Tsani mengatakan, KPK memiliki bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto serta video yang diperoleh dari para saksi.

Kendati demikian, Tsani tidak mau menunjukkan bukti-bukti tersebut.

"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani.

Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023

Tok! Firli terpilih sebagai Ketua KPK

Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Untuk diketahui, terdapat lima dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang dipilih melalui mekanisme voting.

Terdapat 56 anggota Komisi III yang mewakili semua fraksi turut serta memberikan hak suaranya.

Kellima calon pimpinan KPK tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, dengan suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, dengan suara 44

3. Nurul Ghufron, dengan suara 51

4. Alexander Marwata, dengan suara 53

5. Firli Bahuri, dengan suara 56

Baca juga: Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi

(Sumber: Kompas.com /Ardito Ramadhan, Kristian Erdianto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi