Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penumpang Lion Air Group Bocor, YLKI Soroti Perlunya UU Perlindungan Data Pribadi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi perlindungan data pribadi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Jutaan data penumpang maskapai di bawah naungan Lion Air Group bocor dan bisa ditemukan di forum pertukaran data di dunia maya.

Data itu berisi informasi pribadi penumpang mencakup detil paspor, alamat rumah hingga tanggal lahir.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, mengatakan, kasus ini mengingatkan pentingnya regulasi mengenai perlindungan data pribadi yang hingga saat ini belum ada UU-nya.

“Selama ini ada, tapi masih sektoral dan belum berwujud undang-undang. Jadi kalau dilihat dari persoalan-persoalan yang ada kita perlu punya data protection act yang khusus mengatur perlindungan data pribadi,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Menurut dia, berkaca dari kasus kebocoran data dari sebuah instansi kesehatan Singapura, langkah yang diambil adalah penerapan denda yang dilakukan oleh otoritas data pribadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tangani Kasus Kebocoran Data, Lion Air Harus Transparan

“Dalam kasus Lion, dia mengakui kalau ada kebocoran. Tapi tak cukup koordinasi dengan Kominfo, tapi juga perlu membuat pernyataan ke publik tentang langkah-langkah apa yang dilakukan Lion dalam memperbaiki keamanan data pribadi,” kata Sudaryatmo.

Ia mengatakan, pemerintah harus mendorong Lion memberikan klarifikasi publik mengenai yang kasus yang terjadi untuk memastikan data apa saja yang bocor.\

Hal ini agar masyarakat bisa melakukan upaya pengamanan.

“Sehingga kalau bocor bisa ganti password atau apa, tapi kalau finasial bisa cek ke banknya misalnya,” ujar dia.

Sudaryatmo juga memberikan imbauan kepada konsumen untuk menjaga kemanan data pribadinya.

Alasannya, kebocoran data pribadi bisa menimbulkan banyak kerugian.

Kerugian itu di antaranya menyagkut data finansial yang bisa berisiko menimbulkan kerugian berupa transaksi ilegal.

Baca juga: Data Penumpang Bocor, Ini yang Dilakukan Lion Air Group

“Kalau memberikan data pribadi, pastikan punya privasi policy. Biasanya privasinya menyangkut bagaimana proses pengumpulan data, akan digunakan untuk apa, serta adanya komitmen untuk tidak menshare data pribadi tanpa ada persetujuan dari pemilik,” kata Sudaryatmo.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (20/9/2019), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, penumpang tidak perlu khawatir mengenai data pembayaran yang pernah dilakukan dengan Lion Air Group.

Ia memastikan Lion Group tak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang dalam server.

"Lion Group tidak mempunyai data-data terkait yang berhubungan pembayaran penumpang. Data yang tersebar bukan data pembayaran (finansial) dari penumpang," jelas Danang.

Meski demikian, Lion Air mengimbau agar seluruh penumpang atau pelanggan yang memiliki akun miles untuk melakukan tindakan preventif dengan segera mengubah kata sandi mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi