Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kiprah Krisdayanti, Mulan Jameela, dan Kawan-kawan di Senayan...

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Arifina CF
Krisdayanti saat menyalurkan hak suaranya di TPS 02 Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu 17 April 2019 lalu.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebanyak 14 artis dipastikan akan melenggang ke DPR dan menjadi wakil rakyat periode 2019-2024.

Tercatat, beberapa nama baru dari kalangan artis yang berhasil menjadi anggota legislatif di antaranya Krisdayanti dan Mulan Jameela.

Mereka akan dilantik bersama anggota DPR RI periode 2019-2024 lainnya pada 1 Oktober 2019.

Ke-14 artis itu adalah:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran para artis parlemen selama ini menjadi sorotan. Berharap banyak terhadap kontribusi yang bisa mereka berikan.

Baca juga: 4 Fakta Mulan Jameela Akhirnya Jadi Anggota DPR RI, Bicara Doa di Medsos hingga Penjelasan KPU

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Kuskridho Ambardi, yang biasa disapa Dodi Ambardi, mengatakan, proporsi artis yang menjadi DPR pada periode mendatang hanya kurang dari 20 persen.

"Sekarang ini ada 14 artis yang jadi anggota Dewan ya. Dari jumlah itu tidak ada 20 persen yang menunjukkan kualifikasi sebagai wakil rakyat, yang lainnya itu enggak," kata Dodi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Menurut dia, kehadiran artis saat ini hanya untuk menambah suara partai.

Meski demikian, para artis ini memiliki kans yang sama seperti anggota Dewan yang lainnya di Senayan.

"Jadi tergantung dari pengembangan individual dan sejauh mana partai itu memberi penugasan-penugasan," kata Dodi.

Dodi mengatakan, partai yang masuk ke DPR mempunyai wewenang untuk memberi penugasan itu.

Baca juga: Ditambah Mulan Jameela, Ini 14 Artis yang Melenggang ke DPR

Dari penugasan ini, para artis juga dituntut untuk belajar menguasai isu-isu tertentu selain dari pembekalan partai.

"Nah, itu yang lain sama, yang non artis juga demikian," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menilai, kesuksesan atau kegagalan artis dalam mengemban jabatan sebagai anggota DPR tergantung pada dua hal tersebut, yaitu penugasan partai dan pengembangan diri.

Dodi menegaskan, menjadi anggota legislatif tidak cukup dengan mengeluarkan pernyataan publik dan dikutip media.

"Kalau kita melihat itu mereka yang mengeluarkan pernyataan publik dan setelah itu dikutip media," kata Dodi.

"Nah, setelah itu dianggap memiliki kemampuan. Ya enggak gitu juga," lanjut dia.

Seorang anggota DPR harus memiliki kemampuan yang lebih dalam, seperti penguasaan isu publik dan perumusan kebijakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi