Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Rektor UMM soal Percakapannya dengan Mahasiswa Terkait Izin Aksi

Baca di App
Lihat Foto
Kontributor Malang, Andi Hartik
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/7/2016)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com – Tangkapan layar percakapan seorang mahasiswa dengan nama kontak "Rektor UMM" beredar di media sosial, berkait dengan tanda pagar #GejayanMemanggil yang tengah trending di media sosial Twitter.

Dalam pesan yang beredar itu, seorang mahasiswa meminta izin untuk mengikuti aksi pada hari ini, Senin (23/9/2019).

“Diatur yang tertib dan beradab ya," demikian jawaban Rektor UMM menanggapi permintaan izin dari mahasiswa.

Tangkap layar percakapan tersebut banyak menuai apresiasi dari para netizen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah percakapan itu merupakan percakapan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Dr. H. Fauzan, M.Pd dengan mahasiswanya?

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Fauzan membenarkannya.

Namun, ia menekankan, menitipkan pesan kepada mahasiswa agar aksi berjalan tertib.

"Iya itu betul. Tapi sudah saya katakan yang tertib," ujar Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019) siang.

Namun, ia menekankan, makna percakapan tersebut bukan berarti izin agar mahasiswa turun ke jalan.

Baca juga: Ini 7 Tuntutan yang Akan Disampaikan dalam Aksi #GejayanMemanggil

“Jadi bukan mengizinkan mahasiswa turun ke jalan. Itu penggalan. Konteksnya, kalau mau beraspirasi silakan, tapi harus ikut tata tertib yang ditentukan,” kata Fauzan.

Ia juga mengingatkan agar para mahasiswa selalu menjaga etika dalam melakukan aksinya, serta tidak melakukan tindakan anarkistis.

“Pada prinsipnya mengemukakan pendapat itu boleh tapi jangan sampai melanggar aturan. Melanggar aturan itu apa? Jadi kalau mengemukakankan pendapat di muka publik itu ada izin, maka harus izin, jangan sampai anarkistis, dan etika beradab,” ujar dia.

Ia mengatakan, aksi dan orasi adalah salah satu bentuk cara mengemukakan pendapat.

“Jadi kalau mau berorasi kan tak ada orang yang melarang. Jadi orang berorasi itu cara mengemukakan pendapat,” kata Fauzan.

Fauzan kembali menekankan, aksi harus disampaikan dengan cara santun dan beradab serta tidak mengganggu kepentingan umum.

Sementara itu, kegiatan perkuliahan di UMM juga berlangsung seperti biasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi