Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Akan Telusuri Video Viral Kekerasan terhadap Beberapa Anak

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar video kekerasan terhadap anak.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Beredar sebuah video tindak kekerasan terhadap sejumlah anak di media sosial Twitter.

Video yang berdurasi 29 detik itu diunggah oleh beberapa akun di Twitter, salah satunya akun @gojek24jam.

Dalam video tersebut terlihat seorang anak tengah memukul dan menendang sejumlah anak lainnya di sebuah ruangan.

Sebagian anak yang dipukul bahkan sampai terjatuh setelah mendapat pukulan itu.

Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa aksi pemukulan terjadi di sebuah pesantren.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, belum ada informasi lebih detil mengenai lokasi di mana peristiwa itu terjadi.

Sejumlah warganet memberikan komentar atas video tersebut dan langsung menautkannya ke akun Twitter Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI akan menelusuri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendapatkan informasi mengenai beredarnya video tersebut.

Namun, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah mengatakan, hingga hari ini belum ada laporan atau pengaduan yang disampaikan kepada KPAI.

"Pertama kami belum menerima pengaduan terkait video ini. Kedua kami prihatin dengan kejadian itu," kata Susianah, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

KPAI akan menelusuri video tersebut tanpa menunggu adanya laporan resmi.

Susianah menyebutkan, di sejumlah lembaga masih terjadi tindak kekerasan yang diklaim sebagai bentuk pembelajaran dan menumbuhkan kedisiplinan.

Pihaknya juga akan segera melakukan evaluasi tentang video tersebut dengan kementerian terkait.

Susianah mengatakan, kejadian seperti itu bisa terjadi karena lemahnya pengawasan.

"Kejadian-kejadian seperti ini kan terjadi karena lemahnya pengawasan, atau bahkan pembiaran. itu juga tidak dibenarkan," ujar Susianah.

Ia menyebutkan, KPAI saat ini sedang membangun sistem perlindungan anak berbasis kelembagaan.

"SOP standarnya harus satu. Tiap penyelenggaranya itu mereka harus mendapatkan edukasi tentang bagaimana mengasuh yang benar," kata Susianah.

"Artinya, ini bicara soal standar pengasuhan bahwa penyelenggara pengasuhan alternatif harus punya standar yang sama," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi