Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Keluarkan Surat Edaran Tak Dukung Aksi #GejayanMemanggil

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan tak terlibat dan tak mendukung dalam aksi #GejayanMemanggil yang akan digelar pada Senin (23/9/2019) siang.

Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M. Eng., IPU.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Iya (edaran itu) benar," kata Iva saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Iva menjelaskan, jika memang ada mahasiswa yang turut dalam aksi #GejayanMemanggil ini, menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini 7 Tuntutan yang Akan Disampaikan dalam Aksi #GejayanMemanggil

Namun, informasi yang ada dalam surat tersebut dengan tegas menyatakan UGM tak terlibat dalam aksi itu dalam bentuk apa pun.

Surat bertanda tangan Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M.ENg., D.Eng., IPU ini juga meminta agar aktivitas akademik tetap berjalan normal.

Berikut isi surat edaran tersebut:

SURAT EDARAN
NOMOR: 6909/UN1.P/HMP/HM/2019

Mempertimbangkan situasi yang berkembang akhir-akhir ini di berbagai media sosial perihal rencana ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi damai pada Senin, 23 September 2019 maka saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
  2. Kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.
  3. Partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.

Demikian pernyataan sikap ini agar dijadikan perhatian.
Terima kasih.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini, akan berlangsung aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya akan menggelar aksi di tiga titik di Yogyakarta.

Selanjutnya, massa aksi akan bergerak berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.

Sejak Minggu (22/9/2019), tanda pagar #GejayanMemanggil menjadi trending di media sosial Twitter.

Baca juga: Trending #GejayanMemanggil, Ada Apa di Gejayan Hari Ini?

Ada 7 tuntutan yang akan disuarakan massa aksi #GejayanMemanggil dalam aksi hari ini.

Tujuh tuntutan tersebut adalah:

  1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
  2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
  3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
  4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
  5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
  6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi