Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pembahasan RUU Pilkada Bikin #ShameOnYouSBY Trending Topic Dunia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/HANDINING
Ilustrasi
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat 5 tahun lalu, rapat pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) berjalan alot dan menghasilkan gerakan di media sosial berupa tagar #ShameOnYouSBY.

Kala itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kala itu mengadakan sidang paripurna pengambilan suara terkait pengesahan RUU Pilkada.

Sidang pengambilan suara tersebut berjalan alot. Harian Kompas, 27 September 2014 menyatakan, Fraksi Partai Demokrat meski setuju pilkada secara langsung namun mengajukan opsi tersendiri di luar kedua pilihan tersebut.

Pemberitaan Harian Kompas, 26 September 2014 mengabarkan, Fraksi Demokrat kala itu memberikan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang mereka ajukan masuk ke dalam batang tubuh RUU Pilkada.

Baca juga: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, fraksi lain menentang opsi itu dimasukkan untuk voting di sidang paripurna, karena 10 usul itu sudah tak punya forum untuk masuk dalam naskah RUU Pilkada.

Namun saat voting dilakukan, anggota fraksi Demokrat meninggalkan rapat (walk out) dengan alasan syarat yang diajukan tidak diakomodasi dalam RUU Pilkada.

Padahal menjelang pemungutan suara, permintaan Demokrat saat itu mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Hanura.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat itu mengatakan jika aksi anggota fraksi dilakukan atas seizin Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kebetulan, sewaktu walk out, saya berjalan dari dalam ruangan bersama Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua. Saya tanya ke Max, apa sudah seizin SBY? Kata Max, sudah (dapat izin). Izin melalui Nurhayati," ujar Ruhut.

Arsip pemberitaan Harian Kompas 26 September 2014 menyebutkan, dalam sidang tersebut, dukungan untuk menggelar pilkada langsung hanya mendapatkan suara sebanyak 135 suara. Opsi ini didukung oleh Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Partai Hanura.

Sementara 226 anggota dewan lainnya memilih opsi pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Opsi ini didukung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra.

Baca juga: Tagar #ShameOnYouSBY dan #ShamedByYou Muncul di Bundaran HI

Akhirnya, rapat Paripurna DPR yang berlangsung sejak Kamis 25 September 2014 siang hingga Jumat 26 September 2014 pukul 01.40 melalui pemungutan suara, akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan ke DPRD.

Munculnya Tagar #ShameOnYouSBY

Keluarnya para anggota Fraksi Demokrat saat pengambilan keputusan ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Setelah hasil DPR memutuskan mengesahkan UU Pilkada, warganet mengecam Koalisi Merah Putih pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dengan tagar #ShameOnYouSBY.

Tagar ini pun menjadi kata wajib yang menyertai berbagai komentar atas kecaman tersebut. Masifnya penggunaan tagar ini, membuat frasa ShameOnYouSBY menjadi trending topic peringkat pertama di Indonesia dan salah satu tagar terpopuler di dunia (Worldwide Trends).

Pengguna Twitter saat itu bahkan menyerukan untuk mempertahankan tagar selama satu minggu. Meski begitu, warganet harus kecewa karena tagar ini hanya bertahan selama tiga hari yakni pada 26-28 September 2014.

Pemberitaan Kompas.com 30 September 2014 menyebutkan, hilangnya hashtag ini menghebohkan publik.

Banyak orang menganggap hilangnya tagar pada halaman Twitter karena ada permintaan dari pihak tertentu untuk menyensornya. Padahal sebelumnya, jumlah unggahan dengan tagar tersebut telah menembus angka 250.000.

Baca juga: Benarkah Twitter Blokir #ShameOnYouSBY?

Hal ini membuat Twitter angkat bicara. Layanan micro-blogging tersebut menjelaskan, bahwa hashtag menghilang karena adanya penurunan arus unggahan.

Twitter menjelaskan, bisa berubah sewaktu-waktu secara real time, tergantung dari kecepatan tren yang bersangkutan.

"Dari laporan ini, jelas bahwa Pemerintah Indonesia tidak punya sejarah terlibat dalam kegiatan Twitter," tulis Twitter.

Adapun berdasarkan data, jumlah total percakapan yang disebutkan sejumlah 620.705 tweet.

Setelah menghilangnya tagar ShameOnYouSBY, platform Twitter kemudian dipenuhi lagi dengan tagar #ShamedByYou yang langsung menduduki peringkat teratas trending topic Indonesia.

Pemberitaan Kompas.com 24 September 2014 menyebutkan, tagar ini bahkan sempat menjadi hashtag populer kelima di dunia.

Setelah kemunculan tagar dan atas desakan berbagai pihak, SBY pun akhirnya meneribitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada untuk mencabut pasal-pasal yang kontroversial pada 2 Oktober 2014.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi