Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO
Anggota IV BPK Rizal Djalil di Gedung BPK Jakarta, Senin (21/5/2018)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh KPK.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/9/2019), selain Rizal Djalil, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Minarta Duhatama sebagai tersangka kasus ini.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR yang terbukti menerima suap.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Rizal dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana profil Rizal hingga kini ditetapkan sebagai tersangka?

Rizal Djalil merupakan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lahir pada 20 Februari 1956 di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Ayah lima anak itu merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung Jawa Barat.

Rizal pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004 dan Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.

Tahun 2005, Rizal juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Ia pernah bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada anak pra-sekolah, di bawah Hellen Keller Internasional, Jakarta dari tahun 1982-1983.

Karier di BPK

Perjalanan karier di BPK, Rizal ditetapkan sebagai Ketua BPK pada 22 April 2014 untuk menggantikan Hadi Poernomo yang pensiun pada 21 April 2014.

Sebelum menjabat sebagai Ketua BPK, Rizal adalah Anggota VI BPK RI Pemeriksaan Daerah Timur.

Ia diangkat menjadi anggota BPK pada 19 Oktober 2009 dan memasuki batas purna bakti di tahun yang sama ketika ia diangkat menjadi ketua.

Selama di BPK, Rizal pernah memprakarsai dan memimpin audit atas Dana Otonomi Khusus Papua tahap I pada tahun 2002 hingga 2010, dan tahap II tahun 2011 dan 2012.

Ia juga pernah memimpin audit pengadaan barang dan jasa pada Universitas Indonesia tahun 2010 dan 2011.

Lainnya, memimpin audit atas pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung tahun 2008 hingga 2011.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi