Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud MD, Jokowi dan Pemerintahannya Harus Persuasif Sikapi Demo Mahasiswa

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Dalam acara tersebut Mahfud MD mengajak para generasi millenial menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, sebaiknya pemerintah bersama Kepolisian RI melakukan tindakan persuasif terhadap para demonstran yang melakukan aksi selama beberapa hari terakhir.

Menurut Mahfud, cara ini akan lebih efektif dibandingkan tindakan represif dan kekerasan.

"Yang harus dilakukan ya dengan persuasif, terlebih lagi kalau ada pelajar yang berbuat kerusuhan, agak susah bila ditindak secara hitam-putih," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Setelah selama beberapa hari digelar aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat, pada Rabu (25/9/2019) kemarin, para pelajar juga ikut turun ke jalan.

Mahfud mengatakan, demo yang dilakukan pelajar hanya sebagai ajang pembuktian diri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau anak-anak itu kan sekarang ikut demo seperti menjadi gaya hidup. Mereka tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari demo yang mereka lakukan," kata Mahfud.

Baca juga: Demo Pelajar Berujung Rusuh, Mendikbud: Jangan Gampang Terprovokasi

"Kalau saya lihat laporan dari beberapa media, mereka tidak tahu RUU itu apa, katanya mereka demo menolak RUU, ditanya RUU enggak ngerti. Artinya kan ini dijadikan sebagai gaya hidup baru, Kalau ikut demo itu merasa keren," lanjut dia.

Mahfud menduga, ada auktor intelektualis di balik aksi yang dilakukan para pelajar.

"Pasti ada auktor intelektualis hebat, bagaimana sebuah demo dihadiri oleh begitu banyak SMA dari berbagai kota," kata Mahfud.

"Harus dicari dengan hati-hati (auktor intelektualis). Karena demo adalah hak dan memang saat ini sedang ada momentum soal RUU yang kontroversial," ujar dia.

Seperti diberitakan, sejak Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019), berlangsung aksi demo oleh mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.

Baca juga: Ketika Para Pelajar Ikut Turun ke Jalan...

Massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo mencabut UU KPK versi revisi dan menunda pengesahan sejumlah RUU lainnya, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil, dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Kronologi Demo Mahasiswa di DPR hingga Data Korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi